Bank NTB Syariah Dukung Program PEKA untuk Ahli Waris

Daftar Isi
Penyerahan santunan Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan dan Bank NTB Syariah di NTB.

BPJS Ketenagakerjaan dan Bank NTB Syariah meluncurkan Program PEKA serta menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta di NTB.

MATARAM (Lombokepo) - Perlindungan bagi pekerja dan keluarganya tidak cukup diwujudkan melalui pemberian santunan saat risiko kerja terjadi. Lebih dari itu, diperlukan upaya nyata agar keluarga yang ditinggalkan mampu bangkit, memiliki usaha, dan kembali mandiri secara ekonomi.

Baca Juga: Bank NTB Syariah Salurkan Kacamata Gratis untuk Pelajar

Komitmen tersebut diwujudkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang diperkuat lewat kolaborasi strategis bersama Bank NTB Syariah. Sebanyak 52 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapatkan pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, penguatan literasi keuangan, hingga akses pembiayaan dan pengembangan usaha.

Program PEKA Wujudkan Perlindungan Berkelanjutan

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menegaskan Program PEKA merupakan transformasi layanan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak lagi hanya berorientasi pada pembayaran manfaat, tetapi juga memastikan keluarga peserta memiliki kesempatan membangun masa depan yang lebih baik.

Menurutnya, konsep value beyond protection menjadi landasan utama program tersebut. Perlindungan sosial ketenagakerjaan harus mampu menciptakan nilai tambah berupa peningkatan kesejahteraan sekaligus kemandirian ekonomi masyarakat.

"Kami mengapresiasi Bank NTB Syariah yang telah menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan Program PEKA. Sinergi ini membuktikan bahwa perlindungan sosial dapat berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi sehingga keluarga peserta tidak hanya menerima santunan, tetapi juga memiliki peluang untuk berkembang," ujarnya.

Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan manfaat jaminan sosial yang disalurkan di NTB terus meningkat. Sepanjang 2025, pembayaran manfaat mencapai Rp430,93 miliar untuk 50.006 klaim peserta dan ahli waris. Sementara hingga Juni 2026, realisasi pembayaran manfaat telah mencapai Rp259,05 miliar untuk 29.554 klaim.

Saiful menilai besarnya dana manfaat tersebut harus mampu menghasilkan dampak ekonomi yang berkelanjutan. Karena itu, edukasi, pendampingan usaha, serta penguatan kapasitas keluarga penerima manfaat menjadi bagian penting dalam menciptakan kesejahteraan jangka panjang.

"Keberhasilan sebuah program perlindungan tidak hanya diukur dari besarnya santunan yang dibayarkan, tetapi bagaimana santunan tersebut mampu menjadi titik awal kebangkitan ekonomi keluarga," katanya.

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi dan Pembiayaan Usaha

Dukungan penuh terhadap Program PEKA juga datang dari Bank NTB Syariah. Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, mengatakan pihaknya berkomitmen memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui berbagai program pembiayaan yang mudah diakses pelaku usaha.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Bank NTB Syariah menyalurkan bantuan Program Tunas senilai sekitar Rp10 juta kepada peserta sebagai modal awal untuk mengembangkan usaha.

"Kami ingin para penerima manfaat mampu membangun usaha yang produktif dan berkelanjutan. Ke depan, kami akan terus menyempurnakan skema pembiayaan agar semakin sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha mikro," jelasnya.

Program tersebut juga mendapat perhatian Anggota Komisi IX DPR RI, Muazzim Akbar, yang hadir memberikan dukungan terhadap penguatan perlindungan sosial berbasis pemberdayaan ekonomi.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Tengah, Afrillah Nurachma, mengatakan masih banyak keluarga penerima manfaat yang memiliki semangat besar untuk memulai usaha meski menghadapi keterbatasan modal dan pengalaman.

Melalui Program PEKA, para peserta tidak hanya memperoleh pelatihan kewirausahaan, tetapi juga pendampingan intensif, penguatan manajemen usaha, literasi keuangan, hingga perluasan jejaring pemasaran sehingga peluang keberhasilan usaha menjadi lebih besar.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Bank NTB Syariah akan terus memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya agar semakin banyak pekerja terlindungi serta semakin banyak keluarga yang mampu bangkit menjadi pelaku usaha.

Penulis: Hadi
Editor: Redaksi Lombokepo
Penerbit: PT Digital Lombok Media

Lombokepo
Lombokepo Lombokepo – Media Online Nusa Tenggara Barat. Publisher: PT. Digital Lombok Media.

Posting Komentar