NTB Perkuat UMKM, dari Akses KUR hingga Perluasan Pasar

Ilustrasi penguatan UMKM NTB melalui akses KUR, digitalisasi QRIS, legalitas produk, dan perluasan pasar. (AI/Lombokepo)
MATARAM (Lombokepo) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui perluasan akses pembiayaan, kemudahan legalitas produk, peningkatan kapasitas produksi, hingga pembukaan akses pasar nasional dan internasional.
Langkah tersebut diarahkan untuk mendorong UMKM naik kelas sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga: KK-NTB 2026 Dorong UMKM NTB Naik Kelas
QRIS Jadi Pintu Masuk Akses KUR UMKM
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat akses pembiayaan melalui kerja sama Pemerintah Provinsi NTB dengan sektor perbankan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank NTB Syariah.
Kerja sama tersebut telah diimplementasikan sejak Juli 2026 melalui penandatanganan perjanjian kerja sama. Seluruh jaringan bank yang terlibat kini telah membuka akses penyaluran KUR bagi pelaku UMKM di NTB.
Dalam implementasinya, data transaksi digital berbasis QRIS dimanfaatkan sebagai salah satu bahan pemetaan dan penilaian aktivitas usaha calon penerima pembiayaan. Data transaksi membantu perbankan melihat aktivitas usaha secara lebih objektif sehingga proses penyaluran pembiayaan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Saat ini sekitar 13 ribu pelaku UMKM di NTB telah menggunakan QRIS dan menjadi bagian dari basis data transaksi digital. Data tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk memperluas akses pembiayaan, terutama bagi pelaku usaha yang sebelumnya belum terjangkau layanan perbankan.
Salah satu pelaku UMKM di Lombok bahkan mampu mencatat hingga 746 transaksi QRIS dalam satu bulan. Frekuensi transaksi tersebut menunjukkan aktivitas usaha yang menjadi salah satu indikator dalam melihat kelayakan usaha untuk memperoleh fasilitas KUR.
Baca Juga: Rimo Run 2026 HUT Bank NTB Syariah
Pada tahap awal, penyaluran difokuskan pada segmen KUR Super Mikro dengan plafon pembiayaan di atas Rp10 juta hingga Rp15 juta. Selanjutnya tersedia pula skema KUR Mikro dengan plafon pembiayaan yang lebih besar sesuai ketentuan pemerintah.
UMKM Didorong Masuk Pasar Nasional dan Ekspor
Selain memperluas akses pembiayaan, Pemerintah Provinsi NTB terus memperkuat daya saing produk UMKM melalui peningkatan kualitas produk, perluasan akses pasar, serta penguatan jejaring kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan.
Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTB, pemerintah mengembangkan program Desa Ekspor bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan. Program ini difokuskan pada peningkatan kapasitas pelaku usaha, standardisasi mutu produk, hingga konsolidasi produk sejenis agar mampu memenuhi permintaan pasar dalam jumlah besar secara berkelanjutan.
Konsolidasi pelaku usaha menjadi salah satu strategi utama. Pemerintah menghimpun UMKM yang menghasilkan produk sejenis agar kapasitas produksi meningkat secara kolektif dan pasokan tersedia sepanjang tahun.
Langkah tersebut diharapkan mampu mengatasi pola produksi yang masih sporadis sehingga kontinuitas pasokan lebih terjamin ketika permintaan pasar meningkat.
Di sisi pemasaran, Pemerintah Provinsi NTB terus membuka berbagai kanal promosi produk lokal melalui kerja sama dengan pelaku ritel modern, termasuk Uniqlo, serta pengembangan ruang promosi di berbagai lokasi strategis seperti bandara, kawasan ekonomi khusus, dan kawasan pariwisata.
Penguatan perdagangan antardaerah juga terus dilakukan melalui penyelenggaraan pasar lelang yang telah mencatat nilai transaksi hampir Rp1 miliar dalam satu hari pelaksanaan. Berbagai kerja sama perdagangan regional terus diperluas guna membuka peluang pasar baru bagi produk unggulan NTB.
Pembinaan UMKM Berbasis Sentra Produksi
Ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj. Sinta M. Iqbal, menyampaikan bahwa pembinaan UMKM kini diarahkan pada pengembangan sentra-sentra produksi berbasis komunitas.
Pendekatan tersebut dilakukan agar pelaku usaha tidak berkembang sendiri-sendiri, tetapi mampu membangun ekosistem produksi yang saling mendukung dengan standar kualitas yang seragam.
Menurutnya, bantuan pemerintah diprioritaskan kepada kelompok usaha yang telah menunjukkan konsistensi produksi, memiliki pasar, dan mampu menjalankan usahanya secara berkelanjutan.
Setelah usaha berkembang dan permintaan pasar meningkat, pemerintah akan membantu memenuhi kebutuhan peralatan produksi maupun dukungan lainnya guna meningkatkan kapasitas usaha.
Melalui pendekatan tersebut, pelaku usaha yang telah berkembang diharapkan dapat mendorong lahirnya pelaku usaha baru di lingkungan sekitarnya sehingga terbentuk sentra-sentra produksi yang mampu memenuhi permintaan pasar dalam skala besar.
Investasi UMKM NTB Ditargetkan Capai Rp1 Triliun
Pemerintah optimistis berbagai langkah tersebut mampu mendorong realisasi investasi sektor UMKM hingga mencapai target Rp1 triliun pada akhir 2026.
Di sektor industri, Pemerintah Provinsi NTB juga melanjutkan pengembangan kawasan industri yang telah direncanakan sebelumnya. Fokus saat ini adalah percepatan penetapan pengelola kawasan agar pengembangannya segera berjalan sesuai rencana.
Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan pengelola sumber daya bahan baku guna mempercepat realisasi investasi di kawasan tersebut.
324 Ribu UMKM Jadi Basis Penguatan Ekonomi NTB
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB menjelaskan bahwa pembinaan UMKM dilaksanakan secara berkelanjutan melalui Balai Latihan Koperasi (Balaikop) maupun Unit Pelaksana Teknis pemerintah daerah.
Berbagai pelatihan terus diselenggarakan, mulai dari kewirausahaan, peningkatan kapasitas koperasi, hingga keterampilan pengolahan produk pangan dan pembuatan aneka kue.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, saat ini terdapat sekitar 324 ribu unit UMKM yang tersebar di seluruh wilayah NTB. Pemerintah terus melakukan pendampingan agar pelaku usaha mampu meningkatkan kapasitas, kualitas produk, dan daya saing usahanya.
Meski demikian, pemerintah mengakui pelaksanaan program pembinaan tahun ini masih menghadapi tantangan akibat keterbatasan anggaran. Kondisi tersebut berdampak pada ruang gerak pelaksanaan pelatihan dan pendampingan, namun pembinaan UMKM tetap menjadi prioritas.
Penguatan Koperasi Syariah dan KDKMP
Selain pengembangan UMKM, Dinas Koperasi dan UKM juga terus memperkuat pembinaan koperasi syariah melalui pembentukan tim khusus yang bertugas melakukan pendampingan agar koperasi berkembang secara sehat, profesional, dan mampu memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Pembinaan diarahkan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kapasitas pengurus, serta memastikan koperasi menjalankan prinsip-prinsip syariah secara konsisten.
Pemerintah juga melakukan verifikasi terhadap koperasi yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh dukungan pengembangan sesuai ketentuan.
Perkembangan koperasi syariah di NTB menunjukkan tren positif yang tercermin dari meningkatnya kepatuhan dalam pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), semakin baiknya administrasi kelembagaan, serta meningkatnya tingkat kesehatan koperasi.
Di sisi lain, Dinas Koperasi dan UKM tengah mempersiapkan penguatan kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Sesuai mekanisme yang ditetapkan, pada dua tahun pertama operasional pembinaan dan pendampingan akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UKM sebelum pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada desa atau pengurus koperasi.
Pemerintah juga sedang menyusun mekanisme pelatihan bagi para manajer KDKMP melalui Balaikop. Pelatihan tersebut diharapkan membekali para pengelola dengan kompetensi manajerial, tata kelola koperasi, serta kemampuan mengembangkan usaha secara profesional.
Balai POM Perkuat Legalitas Produk UMKM
Penguatan ekosistem UMKM juga dilakukan melalui pendampingan legalitas produk pangan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM).
Sepanjang 2025 diterbitkan sekitar 202 Nomor Izin Edar (NIE), sedangkan hingga pertengahan 2026 telah terbit 46 izin baru. Data tersebut menunjukkan peningkatan penerbitan izin bagi produk UMKM NTB.
Baca Juga: BBPOM Mataram Dorong UMKM 440 NIE Terbit
Khusus produk kopi khas NTB, sejak 2025 hingga Semester I 2026 telah diterbitkan lima Nomor Izin Edar. Selain itu, Balai POM juga mendampingi berbagai produk pangan khas NTB, seperti ayam taliwang dalam kemasan siap bawa, agar memenuhi persyaratan legalitas dan dapat dipasarkan lebih luas.
Balai POM menegaskan seluruh proses pendampingan dilakukan secara gratis. Pelaku usaha hanya dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp350 ribu pada tahap akhir penerbitan Nomor Izin Edar dan biaya tersebut dibayarkan langsung ke kas negara.
Untuk mempermudah pelayanan, Balai POM juga menghadirkan inovasi layanan digital sehingga pelaku usaha dapat mengurus seluruh proses pendampingan tanpa harus datang ke kantor.
Ke depan, sistem tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai dashboard layanan pemerintah, termasuk sistem PNBP, e-commerce, dan pemantauan aktivitas produksi pangan.
Sinergi Diperkuat, UMKM Didorong Naik Kelas
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, Dekranasda, Balai POM, dunia usaha, serta berbagai kementerian dan lembaga, Pemerintah Provinsi NTB optimistis ekosistem UMKM akan semakin kuat.
Integrasi layanan pembiayaan, legalitas, digitalisasi transaksi, peningkatan kapasitas produksi, serta perluasan akses pasar diharapkan mampu melahirkan lebih banyak UMKM yang naik kelas, berdaya saing tinggi, serta memberikan kontribusi semakin besar terhadap pertumbuhan investasi dan pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Penulis: Hadi
Editor: Redaksi Lombokepo
Posting Komentar