Gubernur Iqbal: RSUD Provinsi NTB Harus Jadi Benchmark Rumah Sakit Daerah
NTB (Lombokepo) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk membenahi tata kelola RSUD Provinsi NTB agar menjadi rumah sakit rujukan utama sekaligus benchmark bagi rumah sakit daerah lainnya di NTB.
Hal itu disampaikan Gubernur Iqbal saat menghadiri Survei Akreditasi RSUD Provinsi NTB oleh Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) di Aula Rinjani RSUD Provinsi NTB, Rabu (30/9/2026).
Menurut Iqbal, pembenahan RSUD Provinsi menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di NTB. Sebagai rumah sakit rujukan utama, RSUD Provinsi harus menjadi contoh dalam tata kelola, budaya kerja, mutu pelayanan, dan keselamatan pasien.
“Semakin tinggi standar RSUD Provinsi, semakin tinggi pula standar yang dapat kita dorong pada rumah sakit-rumah sakit di kabupaten dan kota,” ujar Iqbal.
Baca Juga: RSUP NTB Tingkatkan Kualitas Layanan, Kepuasan Pasien Capai 88,8 Persen
Ia mengatakan, pembenahan harus dilakukan sebagai sebuah sistem. Rumah sakit tidak dapat bergantung hanya kepada direktur atau tenaga medis tertentu.
“Rumah sakit ini akan maju kalau seluruh sistem, dari hulu sampai hilir, dari tukang parkir, satpam, sampai dokter spesialis, semuanya memiliki budaya kerja yang baik. Ini soal corporate culture,” katanya.
Pembenahan Menyeluruh
Iqbal menegaskan pembenahan RSUD Provinsi NTB tidak hanya berkaitan dengan pelayanan medis. Aspek pengawasan, pengelolaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kesejahteraan pegawai, sarana dan prasarana hingga urusan umum harus berjalan secara terpadu.
Menurutnya, kondisi gedung, atap, pendingin ruangan, kebersihan, keamanan, serta fasilitas pendukung lainnya juga menjadi bagian dari kualitas pelayanan rumah sakit.
“Ini satu kesatuan yang utuh. Tidak mungkin memperbaiki pelayanan tanpa sistem pengawasan yang baik. Tidak mungkin memperbaiki rumah sakit tanpa pengelolaan SDM yang baik, termasuk kesejahteraan dan peningkatan kapasitas SDM secara berkelanjutan,” jelasnya.
Gubernur juga meminta seluruh pihak terbuka selama proses survei akreditasi. Kekurangan yang ditemukan harus disampaikan secara objektif agar dapat menjadi dasar perbaikan.
“Kalau sekarang kita kurang, tidak apa-apa. Yang penting tahun depan sudah menjadi lebih baik,” ujarnya.
Ia berharap survei akreditasi tidak sekadar menghasilkan penilaian, tetapi menjadi momentum untuk membangun sistem rumah sakit yang mampu melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.
Iqbal bahkan meminta para surveior memberikan catatan di luar hasil penilaian formal sebagai masukan bagi pemerintah daerah.
“Saya sangat terbuka dan berharap bisa mendapatkan catatan-catatan pribadi dari masing-masing surveior mengenai apa yang harus kita lakukan di rumah sakit ini,” ungkapnya.
Dorong Rumah Sakit Jadi Learning Institution
Iqbal juga menekankan pentingnya pengelolaan data sebagai dasar pengambilan keputusan. Data yang baik, kata dia, memungkinkan rumah sakit melakukan evaluasi secara tepat dan menerapkan evidence-based decision making.
Rumah sakit juga harus menjadi learning institution, yakni institusi yang terus belajar, mengevaluasi praktik yang sudah tidak relevan, serta menyesuaikan diri dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.
“Kalau institusi tidak terus belajar, kita akan tertinggal. Tantangannya adalah bagaimana institusi ini bisa menjadi learning institution yang terus belajar dan menyempurnakan dirinya dari waktu ke waktu,” katanya.
Menurutnya, perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), menjadi tantangan yang perlu direspons melalui peningkatan kapasitas dan kemampuan beradaptasi.
Akreditasi Bukan Sekadar Persiapan Survei
Sementara itu, Ketua Surveior LAM-KPRS RSUD Provinsi NTB, Prof. dr. Mansyur Arif, menegaskan survei akreditasi bukan bertujuan mencari kesalahan rumah sakit.
Survei dilakukan untuk melihat sejauh mana sistem pelayanan, mutu, dan keselamatan pasien telah dibangun, diterapkan, dievaluasi, serta diperbaiki secara berkelanjutan.
“Akreditasi bukanlah tentang seberapa baik rumah sakit mempersiapkan diri menghadapi survei, tetapi bagaimana standar tetap dijalankan dengan baik ketika survei telah selesai,” ujar Prof. Mansyur.
Ia menjelaskan, survei dilakukan secara objektif, profesional, konstruktif, dan transparan melalui penilaian dokumen, observasi pelayanan di lapangan, serta wawancara dengan pihak terkait.
Salah satu aspek yang diperhatikan adalah patient experience atau pengalaman pasien selama menerima pelayanan.
Selain itu, surveior melihat komunikasi dan kolaborasi antarprofesi, mulai dari dokter, perawat, apoteker, tenaga kesehatan lainnya hingga tenaga penunjang.
Menurut Prof. Mansyur, mutu rumah sakit merupakan tanggung jawab seluruh unsur rumah sakit. Pelayanan yang aman dan bermutu tidak hanya ditentukan dokter, obat, alat kesehatan, dan fasilitas, tetapi juga sistem kerja, komunikasi, budaya organisasi, serta kemampuan setiap unsur menjalankan perannya.
Pelaksanaan survei diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi RSUD Provinsi NTB untuk memastikan sistem yang telah dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi pasien dan masyarakat.
Pemprov NTB berharap proses akreditasi tidak berhenti pada pencapaian status akreditasi, tetapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, manusiawi, dan dipercaya masyarakat.
Sebagai rumah sakit rujukan utama milik Pemprov NTB, RSUD Provinsi juga diharapkan menjadi salah satu penggerak peningkatan standar pelayanan rumah sakit di kabupaten dan kota.
“Buat kami, survei ini adalah upaya kita untuk menciptakan momentum. Momentum untuk pembenahan ke depan. Kita perlu sistem yang bisa membenahi dirinya sendiri ke depan,” pungkasnya.
Penulis: Hadi
Editor: Redaksi Lombokepo
Penerbit: PT Digital Lombok Media

Posting Komentar