Kepala BBPOM Mataram Bagikan Strategi Cek Kosmetik Ilegal

Daftar Isi
Kepala BBPOM di Mataram Beberkan Strategi Edukasi Kosmetik Ilegal

MATARAM - Peredaran kosmetik ilegal masih menjadi tantangan serius di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Produk tanpa izin edar (TIE) tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena kandungan bahan kimia yang tidak teruji.

Menjawab persoalan tersebut, Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso, memaparkan langkah-langkah konkret yang telah dilakukan dalam rangka edukasi serta pencegahan peredaran kosmetik ilegal. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata penindakan hukum, tetapi penguatan literasi agar masyarakat menjadi garda terdepan dalam pengawasan.

BBPOM Mataram Perkuat Edukasi dari Kampus hingga Desa

BBPOM di Mataram menerapkan strategi edukasi masif yang menyasar berbagai lapisan masyarakat. Salah satu fokus utamanya adalah kalangan mahasiswa yang dinilai sebagai agen perubahan (agent of change).

Edukasi diberikan kepada mahasiswa yang berkunjung langsung ke kantor BBPOM Mataram maupun melalui pembekalan khusus Kuliah Kerja Nyata (KKN). Dengan pemahaman yang baik, mahasiswa diharapkan mampu melindungi keluarga dan lingkungannya dari bahaya kosmetik tanpa izin edar.

Selain kampus, BBPOM juga aktif menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bersama tokoh masyarakat dan anggota DPR RI. "Kegiatan ini dilaksanakan di 10 titik tingkat kecamatan dan desa di wilayah Lombok dengan total peserta mencapai sekitar 2.000 orang," jelas Yogi via telepon, Minggu (1/3/2026).

Kolaborasi dengan Pelaku Usaha dan Influencer

Edukasi tidak hanya berhenti pada konsumen. BBPOM Mataram merangkul para produsen dan distributor kosmetik di lima kabupaten di Pulau Lombok untuk membangun komitmen kepatuhan terhadap regulasi. Di era digital, peran influencer juga sangat krusial.

“Kami merangkul influencer karena mereka memiliki pengaruh besar di media sosial untuk menyebarkan informasi benar mengenai kosmetik aman,” tambah Yogi. Edukasi rutin pun dilakukan melalui konten kreatif di media sosial resmi BBPOM Mataram guna menjangkau generasi muda yang aktif secara daring.

Pengawasan Berkala dan Peran Masyarakat

Dalam aspek pengawasan lapangan, BBPOM Mataram secara rutin melakukan pemeriksaan ke klinik-klinik kecantikan. Meski diakui ada keterbatasan anggaran dan personel, Yogi menegaskan pengawasan tetap berjalan optimal dengan bantuan laporan masyarakat.

Masyarakat yang menemukan dugaan peredaran kosmetik ilegal dapat melapor melalui nomor layanan pengaduan BBPOM Mataram di 0878-7150-0533. "Kerahasiaan pelapor dijamin. Kami butuh informasi detail agar bisa segera ditindaklanjuti," tegasnya.

Cara Mengenali Kosmetik Ilegal

Agar tidak menjadi korban, masyarakat perlu mengenali ciri-ciri umum kosmetik ilegal, di antaranya:

  • Tidak memiliki nomor notifikasi resmi dari BPOM.
  • Informasi pada kemasan tidak menggunakan bahasa Indonesia.
  • Klaim hasil instan yang berlebihan dan harga terlalu murah di saluran tidak resmi.

BBPOM sangat menyarankan masyarakat menggunakan aplikasi BPOM Mobile untuk memverifikasi nomor izin edar. Jika nomor tidak terdaftar di sistem, maka produk tersebut dipastikan ilegal.

Panduan Prinsip Cek KLIK

Sebagai panduan praktis bagi pembaca lombokepo, pastikan selalu menerapkan prinsip berikut sebelum membeli produk:

  1. Cek Kemasan: Pastikan kemasan rapi, tidak rusak, dan terlihat resmi.
  2. Cek Label: Periksa komposisi, identitas produsen, dan instruksi penggunaan.
  3. Cek Izin Edar: Verifikasi nomor notifikasi melalui aplikasi resmi.
  4. Cek Kedaluwarsa: Pastikan produk belum melewati batas waktu penggunaan.

Upaya sinergis antara pemerintah, media, dan masyarakat diharapkan mampu menekan peredaran kosmetik berbahaya secara signifikan dan berkelanjutan di wilayah NTB.


Penulis: Hadi | Lombokepo
Editor: Tim Redaksi Lombokepo

Lombokepo
Lombokepo Lombokepo – Media Online Nusa Tenggara Barat. Publisher: PT. Digital Lombok Media.

Posting Komentar

Inspektorat NTB 1 Muharram 1448 H