Gerak Cepat Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan di Udayana, Hindari Amukan Massa

Daftar Isi
Polisi Polresta Mataram mengamankan terduga pelaku pencabulan di kawasan Udayana.

MATARAM – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polresta Mataram dalam menangani dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Udayana, Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Sabtu (04/04/2026).

Kesigapan petugas tidak hanya berhasil mengamankan terduga pelaku, tetapi juga mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri dari warga yang sudah tersulut emosi akibat peristiwa tersebut.

Personel Pamapta bersama SPKT Polresta Mataram langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Kedatangan petugas yang tepat waktu berhasil mengendalikan situasi sekaligus membawa terduga pelaku ke tempat aman.

Terduga Pelaku Nyaris Diamuk Warga

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., SIK., M.Si. mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial MZ (25), diketahui merupakan warga Batukliang Utara, Lombok Tengah.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WITA saat korban, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, sedang beristirahat di sebuah berugak di salah satu warung di kawasan Udayana.

Korban kemudian merasakan adanya sentuhan mencurigakan yang mengarah pada tindakan pelecehan. Setelah menyadari kejadian tersebut, korban langsung menjauh hingga akhirnya peristiwa itu diketahui warga sekitar.

“Terduga sempat mencoba melarikan diri saat warga mengetahui kejadian tersebut, namun berhasil diamankan warga dan hampir menjadi sasaran amukan massa sebelum petugas tiba,” jelas Kasat Reskrim.

Polisi Langsung Amankan Pelaku

Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan terduga pelaku untuk menghindari situasi yang lebih buruk, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik juga masih mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk meminta keterangan korban dan saksi, serta menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit.

Polisi Imbau Warga Tidak Main Hakim Sendiri

Kasat Reskrim turut mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar. Namun demikian, ia mengingatkan agar setiap kasus hukum diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Percayakan penanganan kasus ini kepada Polresta Mataram. Kami akan menangani secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polresta Mataram sebagai bagian dari komitmen dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan maupun kejahatan seksual.

Dengan respons cepat aparat serta dukungan masyarakat, situasi berhasil dikendalikan dan proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.


Penulis: Hadi | Lombokepo
Editor: Tim Redaksi Lombokepo

Baca juga:

Lombokepo
Lombokepo Lombokepo – Media Online Nusa Tenggara Barat

Posting Komentar