Bank NTB Syariah dan Kementerian UMKM Sepakati Pembiayaan KUR

Kementerian UMKM RI dan Bank NTB Syariah menandatangani PKS pembiayaan KUR di Mataram. Bank NTB Syariah memperoleh alokasi KUR Rp40 miliar pada 2026.
MATARAM (Lombokepo) – Bank NTB Syariah resmi kembali menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) setelah delapan tahun tidak memperoleh alokasi program tersebut. Kepastian itu ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian UMKM RI di Mataram, Jumat (19/6/2026).
Melalui kerja sama tersebut, Bank NTB Syariah memperoleh plafon penyaluran KUR sebesar Rp40 miliar pada 2026 untuk mendukung pembiayaan UMKM NTB dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Mewakili Gubernur NTB, Sekretaris Daerah NTB Abul Chair menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut. Menurutnya, kemudahan akses pembiayaan menjadi faktor penting dalam memperkuat pertumbuhan UMKM, industri kreatif, hingga sektor pariwisata yang menjadi andalan daerah.
Ia menilai program pembiayaan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas keuangan, tetapi juga berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Yang dibangun bukan hanya transaksi keuangan, tetapi juga harapan, lapangan kerja, dan masa depan masyarakat NTB,” ujar Abul Chair.
Menurutnya, dukungan terhadap UMKM harus diwujudkan melalui langkah konkret, salah satunya dengan membuka akses modal yang lebih mudah dan terjangkau. Sejalan dengan itu, Pemerintah Provinsi NTB juga terus menjalankan berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk pengembangan Program Desa Berdaya.
Program tersebut diharapkan mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di tingkat desa sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Kolaborasi Jadi Kunci Penguatan UMKM
Abul Chair menegaskan bahwa pengembangan UMKM tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, pelaku usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat agar usaha kecil mampu berkembang lebih cepat.
Karena itu, Pemprov NTB berharap Bank NTB Syariah tidak hanya menjalankan fungsi pembiayaan, tetapi juga berperan sebagai mitra yang mendampingi pelaku usaha dalam meningkatkan kapasitas bisnis, memperluas akses pasar, dan memperkuat literasi keuangan syariah.
Selain itu, dukungan dari Kementerian UMKM diharapkan terus diperluas agar semakin banyak produk UMKM NTB mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Bank NTB Syariah Peroleh Alokasi KUR Rp40 Miliar pada 2026
Direktur Utama Bank NTB Syariah Nazaruddin mengungkapkan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting bagi perusahaannya karena kembali dipercaya sebagai penyalur KUR setelah delapan tahun tidak memperoleh alokasi program tersebut.
Pada tahun ini, Bank NTB Syariah mendapatkan plafon penyaluran KUR sebesar Rp40 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp30 miliar dialokasikan untuk pembiayaan UMKM, sementara Rp10 miliar diperuntukkan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Kami ingin pembiayaan ini benar-benar mendorong sektor produktif dan membantu UMKM berkembang,” kata Nazaruddin.
Untuk meningkatkan efektivitas program, Bank NTB Syariah akan menerapkan pola pendampingan berbasis klaster usaha sehingga para pelaku UMKM dapat tumbuh secara berkelanjutan dan lebih terarah.
Bank NTB Syariah Resmi Jadi Penyalur KUR Ke-43 Nasional
Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM RI, M. Riza Damanik, menjelaskan bahwa Bank NTB Syariah kini resmi kembali masuk dalam jaringan penyalur KUR nasional dan menjadi lembaga penyalur ke-43 di Indonesia.
Menurutnya, langkah reaktivasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas jangkauan pembiayaan usaha produktif di berbagai daerah.
“Alhamdulillah, setelah delapan tahun, Bank NTB Syariah kembali diaktivasi sebagai penyalur KUR. Tahun 2026 ini Bank NTB Syariah menjadi lembaga penyalur ke-43 secara nasional,” ujarnya.
Setelah Bank NTB Syariah dan Bank NTT kembali diaktifkan, pemerintah juga berencana melakukan langkah serupa terhadap Bank Maluku Malut guna memperkuat distribusi pembiayaan KUR di kawasan timur Indonesia.
Riza menambahkan, pemerintah mendorong agar penyaluran KUR lebih banyak diarahkan ke sektor produksi dibanding sektor perdagangan. Prioritas diberikan kepada bidang pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, industri pengolahan pangan, dan ekonomi kreatif.
Menurutnya, pembiayaan yang tersalurkan ke sektor-sektor produktif akan memberikan efek ekonomi yang lebih besar karena mampu menciptakan lapangan kerja sekaligus meningkatkan nilai tambah daerah.
“Ketika pembiayaan masuk ke sektor produksi, maka lapangan kerja akan bertambah dan nilai tambah ekonomi yang dihasilkan daerah juga semakin besar,” jelasnya.
Selain memperkuat akses pembiayaan, pemerintah juga menekankan pentingnya pembangunan ekosistem UMKM yang mencakup legalitas usaha, pendampingan, akses pasar dan digitalisasi, kemitraan, serta integrasi ke dalam rantai pasok.
Bank NTB Syariah Dukung E-Ticketing Senggigi
Riza menilai keberhasilan UMKM tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan modal, tetapi juga oleh dukungan ekosistem usaha yang mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing pelaku usaha.
“Pembiayaan adalah pemicu. Namun keberhasilan UMKM baru akan terasa ketika didukung ekosistem yang kuat sehingga produktivitas mereka meningkat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Kerja sama tersebut diharapkan memperkuat akses permodalan bagi UMKM NTB dan meningkatkan kontribusi sektor produktif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Penulis: Hadi
Editor: Redaksi Lombokepo
Penerbit: PT Digital Lombok Media
Posting Komentar