BPK RI Puji Transformasi Keuangan NTB

Daftar Isi
Ketua BPK RI Isma Yatun menyerahkan LHP WTP 2025 kepada Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur.

Pemprov NTB sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-15 kalinya berkat perbaikan tata kelola keuangan yang dinilai kian disiplin dan akuntabel.

MATARAM, NTB – Langkah pembenahan tata kelola keuangan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) di bawah kepemimpinan Gubernur Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri mendapat apresiasi positif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pada tahun pertama masa jabatan mereka, BPK menilai arah pembaruan birokrasi di NTB semakin terarah dan mulai memberikan dampak konkret bagi efisiensi anggaran daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua BPK RI, Dr. Isma Yatun, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB. Agenda ini digelar dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (5/6/2026).

“Kehadiran saya hari ini secara khusus merupakan bentuk apresiasi atas transformasi tata kelola di tahun pertama kepemimpinan Bapak Gubernur Lalu Muhamad Iqbal. Komitmen akuntabilitas yang ditunjukkan Pemprov NTB membuktikan bahwa daerah ini tidak hanya siap membangun, tetapi juga siap mendunia,” ujar Ketua BPK RI.

Solusi Konkret untuk Sektor Kesehatan dan Pendidikan

Isma Yatun menjelaskan bahwa pembenahan yang diterapkan Pemprov NTB sukses menyelesaikan berbagai kendala fundamental yang sempat menjadi sorotan BPK pada periode sebelumnya. Upaya ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem keuangan yang lebih sehat, transparan, serta disiplin.

Berdasarkan catatan BPK, Pemprov NTB berhasil menuntaskan isu-isu strategis dari hasil pemeriksaan tahun 2024, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan:

Sektor Kesehatan: Masalah utang belanja rumah sakit daerah yang sebelumnya menjadi rapor merah kini telah teratasi berkat manajemen keuangan yang lebih ketat. Seluruh tunggakan belanja dan utang perbankan pada RSUD Provinsi NTB bahkan telah diselesaikan sepenuhnya pada tahun 2025.

Sektor Pendidikan: Pemprov NTB mengambil langkah berani dengan menghapus pungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) untuk jenjang SMA dan SMK mulai Semester II Tahun 2025. Kebijakan ini dinilai efektif memperkuat tata kelola sekaligus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.

Pemprov NTB Kembali Raih Opini WTP ke-15 dari BPK

Berkat konsistensi tersebut, BPK RI kembali menganugerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-15 untuk Laporan Keuangan Pemprov NTB Tahun Anggaran 2025. Meski masih ditemukan beberapa catatan kecil terkait aspek kepatuhan dan pengendalian, BPK menegaskan hal tersebut tidak memberikan dampak material yang mengganggu penyajian laporan keuangan secara makro.

Kendati demikian, Ketua BPK RI mengingatkan agar pencapaian ini tidak membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri. Opini WTP ini harus dijadikan pelecut semangat untuk mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi BPK demi menyempurnakan kualitas anggaran.

Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Di akhir penyampaiannya, BPK turut memuji kekompakan yang terjalin antara Pemprov NTB dan DPRD NTB. Hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif ini dipandang sebagai pilar utama dalam memastikan alokasi APBD benar-benar menyasar kesejahteraan masyarakat.

Menutup pidatonya, Ketua BPK RI menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Pemprov dan DPRD NTB terhadap tugas-tugas konstitusional BPK. Ia berharap capaian WTP bertahan ini dapat memperkokoh integritas fiskal daerah, memacu mutu pelayanan publik, serta mempercepat realisasi visi "NTB Mendunia".

Penulis: Hadi | Lombokepo
Editor: Tim Redaksi Lombokepo

Lombokepo
Lombokepo Lombokepo – Media Online Nusa Tenggara Barat

Posting Komentar