Pemprov NTB Luncurkan e-Monev KIP 2026

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menyampaikan sambutan saat peluncuran Elektronik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (e-Monev KIP) 2026 di Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Senin (29/6/2026).
MATARAM (Lombokepo)– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB resmi meluncurkan Elektronik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (e-Monev KIP) 2026 di Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Senin (29/6/2026). Program tersebut mengusung tema Membangun Budaya Keterbukaan Informasi Publik untuk NTB Makmur Mendunia.
Baca Juga: BSSN Apresiasi NTB, 10 Kabupaten/Kota Tuntaskan Registrasi TTIS
Peluncuran e-Monev menjadi bagian dari upaya Pemprov NTB memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, serta berbasis digital untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, mengatakan keterbukaan informasi kini menjadi elemen penting dalam membangun pemerintahan yang dipercaya masyarakat. Menurutnya, transparansi tidak lagi sekadar memenuhi kewajiban regulasi, melainkan harus menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Keterbukaan informasi merupakan pondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat, memperkuat partisipasi publik, serta menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Wagub Dinda.
Ia menjelaskan, penerapan sistem e-Monev akan membuat proses monitoring dan evaluasi berjalan lebih efektif, efisien, objektif, serta terukur. Digitalisasi tersebut juga diharapkan meningkatkan transparansi proses penilaian sekaligus mendorong badan publik memperbaiki kualitas pelayanan informasi.
“Saya ingin menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar kewajiban yang dipenuhi karena tuntutan regulasi. Setiap badan publik harus mampu menyediakan informasi yang berkualitas, mudah diakses, akurat, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Wagub Dinda juga meminta seluruh badan publik menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan pembelajaran untuk melakukan penyempurnaan layanan secara berkelanjutan.
“Evaluasi bukan untuk mencari siapa yang terbaik atau siapa yang terburuk, melainkan menjadi sarana untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik secara bersama-sama,” kata Wagub Dinda.
Ia optimistis NTB mampu memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah yang konsisten menerapkan keterbukaan informasi publik.
“Prestasi tersebut bukan semata-mata untuk meraih penghargaan, tetapi yang jauh lebih penting adalah menghadirkan pemerintahan yang dipercaya masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel,” ungkap Wagub Dinda.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sahnam, menilai keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam pembangunan yang berbasis data dan akuntabilitas publik.
“Pembangunan tanpa data adalah spekulasi dan kekuasaan tanpa transparansi adalah ancaman,” tegas Sahnam mengawali sambutannya.
Ia menerangkan, e-Monev KIP menjadi instrumen untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pada 2026, sebanyak 110 badan publik mengikuti proses evaluasi. Peserta terdiri atas 36 organisasi perangkat daerah Provinsi NTB, 19 instansi vertikal, tiga rumah sakit provinsi, empat BUMD, 10 rumah sakit kabupaten/kota, 10 DPRD kabupaten/kota, delapan pemerintah desa, 10 SMA, serta 10 SMK.
Evaluasi dilakukan melalui lima kategori penilaian, yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.
Menurut Sahnam, pelaksanaan monitoring dan evaluasi tidak hanya berorientasi pada pemberian predikat, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan bagi badan publik agar terus meningkatkan kualitas layanan informasi.
“Monev bukan sekadar pemberian predikat atau penghargaan. Lebih dari itu, Monev merupakan sarana pembinaan, evaluasi, refleksi, dan perbaikan agar setiap badan publik terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital dan derasnya arus informasi membuat tantangan keterbukaan publik semakin kompleks.
“Tantangan kita bukan kekurangan data. Tantangan kita adalah menghadirkan informasi yang benar, berkualitas, mudah dipahami, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, seluruh badan publik didorong memperkuat kapasitas sumber daya manusia, meningkatkan literasi digital, sekaligus menghadirkan informasi yang inovatif dan mudah diakses masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Sahnam mengajak seluruh badan publik menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja sekaligus komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Mari kita jadikan keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sebagai gerakan moral bersama untuk memastikan setiap kebijakan berpihak kepada rakyat, setiap program tepat sasaran, dan setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” pungkasnya.
Penulis: Hadi
Editor: Redaksi Lombokepo
Penerbit: PT Digital Lombok Media
Posting Komentar