Gubernur NTB: APBD Harus Berdampak Nyata

Daftar Isi
Gubernur NTB menyerahkan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 kepada Ketua DPRD NTB pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB di Mataram.

Gubernur NTB menyerahkan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD NTB dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, Rabu (22/7). Pada rapat tersebut, DPRD menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

MATARAM (Lombokepo) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui pengelolaan anggaran yang lebih efektif, pemerintah berharap pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga penguatan ekonomi daerah dapat dirasakan secara merata oleh warga di seluruh wilayah NTB.

Baca Juga: Pemprov NTB Ajukan KUA-PPAS 2027

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur NTB dalam Pendapat Akhir pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dengan agenda Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025, Rabu (22/7).

Dalam kesempatan itu, Gubernur menekankan bahwa APBD tidak hanya berfungsi sebagai dokumen pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi instrumen utama untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan yang berdampak langsung.

Menurutnya, pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan. Proses tersebut juga menjadi momentum penting untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan fiskal sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

"Kami memandang setiap masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD sebagai energi perbaikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," tegas Gubernur.

Pemprov NTB, lanjut Gubernur, berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran yang adaptif, realistis, berbasis kinerja, serta didukung data yang valid. Pemerintah juga akan memperkuat disiplin pelaksanaan program melalui monitoring dan evaluasi berkelanjutan, termasuk penerapan early warning system untuk mempercepat realisasi belanja dan menekan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang tidak produktif.

Di sektor pengelolaan aset daerah, pemerintah akan mempercepat inventarisasi, validasi, penilaian, penyelesaian administrasi, hingga optimalisasi pemanfaatan aset. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi aset sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

Sementara itu, pembangunan infrastruktur tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Infrastruktur akan diarahkan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan dasar.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi NTB, khususnya Badan Anggaran, atas pembahasan Raperda yang berlangsung secara konstruktif. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, secara resmi menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD melaporkan hasil pembahasan Raperda dengan mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai 99,79 persen, sedangkan realisasi belanja sebesar 93,14 persen. Selain itu, Badan Anggaran menyampaikan 18 rekomendasi strategis yang meliputi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas belanja, pengendalian SiLPA, percepatan pengelolaan aset, tindak lanjut rekomendasi BPK, hingga penerapan penganggaran berbasis kinerja dan hasil (performance oriented budgeting).

Persetujuan Raperda tersebut menjadi penegasan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD untuk terus memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil agar manfaat APBD dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Nusa Tenggara Barat.

Penulis: Hadi
Editor: Tim Redaksi Lombokepo

Lombokepo
Lombokepo Lombokepo – Media Online Nusa Tenggara Barat. Publisher: PT. Digital Lombok Media.

Posting Komentar