📢 IKLAN DI SINI

Jangkau ribuan pembaca setiap hari di Lombokepo

HUT RI 81, 3.170 Warga Binaan NTB Terima Remisi

Daftar Isi
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat penyerahan remisi kepada warga binaan di Lapas Lombok Barat

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat penyerahan remisi secara simbolis kepada warga binaan dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIA Lombok Barat, Senin (17/8/2026).

LOMBOK BARAT (Lombokepo) – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kebahagiaan bagi 3.170 narapidana dan anak binaan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka menerima remisi umum dan pengurangan masa pidana pada momentum Hari Kemerdekaan, Senin (17/8/2026).

Baca Juga: Miq Iqbal Kukuhkan Paskibraka NTB 2026

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal, didampingi Plt. Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB Ketut Akbar Herry Achjar, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat.

Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal mengatakan kemerdekaan merupakan hak setiap orang, termasuk warga binaan yang tengah menjalani proses pembinaan dan menata kembali masa depan.

“Pada tanggal 17 Agustus ini semua orang harus merasakan nikmatnya kemerdekaan. Mungkin mereka tidak merdeka secara fisik karena harus berada di tempat ini, tetapi mereka harus merdeka untuk mendapatkan penghargaan ketika melakukan kebaikan,” ujar Iqbal.

Ia mengibaratkan proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan sebagai perjalanan untuk melakukan perubahan terhadap diri sendiri.

Menurutnya, warga binaan harus keluar dari lapas dengan kualitas diri yang lebih baik dibandingkan ketika pertama kali masuk.

“Kalau namanya Agus pada saat masuk ke sini masih Agus 1.0, nanti lulusnya harus jadi Agus 2.0. Sudah harus menjadi orang baru, membawa sesuatu yang baru dan membawa perubahan,” katanya.

Iqbal menyadari bahwa kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat bukanlah proses yang instan. Namun, perubahan perilaku yang konsisten diyakini dapat perlahan membangun kembali kepercayaan tersebut.

Iqbal kemudian mengutip kisah pendiri KFC, Colonel Harland Sanders, sebagai gambaran bahwa usia bukan alasan untuk berhenti berusaha dan memperbaiki kehidupan.

“Tidak ada kata mundur. Tidak ada kata terlambat untuk menjadi lebih baik,” tegasnya.

Dorong Kemandirian Warga Binaan

Selain pembinaan mental, Gubernur Iqbal mengapresiasi berbagai program kemandirian yang telah dikembangkan jajaran pemasyarakatan NTB.

Sejumlah karya warga binaan bahkan telah memiliki nilai ekonomi, mulai dari produksi edamame khas Lapas Kuripan, kelompok musik Jeruji, kerajinan kayu cukli khas Lombok, hingga berbagai produk batik.

Menurut Iqbal, potensi tersebut perlu diperkuat dengan literasi kewirausahaan dan keuangan.

Pemprov NTB, kata dia, mendorong kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan pemahaman mengenai tata kelola badan usaha, koperasi, hingga akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Produk-produk unggulan hasil karya warga binaan yang memiliki keunikan juga dinilai memiliki peluang untuk mendapatkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

“Ekosistem kita lengkap. Tinggal kita bangun koneksinya. Kita ingin mereka keluar dari sini sebagai manusia baru,” ujarnya.

Iqbal pun mengajak seluruh warga binaan untuk tetap optimistis dan menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan memperbaiki diri.

“Teman-teman harus tetap semangat. Tidak ada kata terlambat untuk menjadi lebih baik. Insya Allah, Allah akan memudahkan jalan orang-orang yang membangun niat baik dalam dirinya,” pungkasnya.

3.170 Warga Binaan Dapat Remisi

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB Ketut Akbar Herry Achjar melaporkan, sebanyak 3.170 narapidana dan anak binaan di NTB memperoleh remisi umum dan pengurangan masa pidana dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026.

Rinciannya, pengurangan masa pidana diberikan kepada 3.144 narapidana dengan besaran satu hingga enam bulan. Sebanyak 399 orang menerima pengurangan satu bulan, 663 orang dua bulan, 1.078 orang tiga bulan, 599 orang empat bulan, 305 orang lima bulan, dan 100 orang enam bulan.

Selain itu, sebanyak 26 narapidana memperoleh Remisi Umum II atau langsung bebas pada momentum Hari Kemerdekaan.

Secara nasional, pemerintah memberikan remisi umum kepada 173.706 narapidana dan pengurangan masa pidana umum kepada 1.085 anak binaan pada 2026.

Akbar juga menyampaikan, jumlah warga binaan yang saat ini menghuni seluruh Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di NTB mencapai 4.997 orang.

Sementara kapasitas hunian hanya 2.535 orang. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kelebihan kapasitas yang cukup signifikan.

Kasus narkotika menjadi perkara yang paling banyak menjerat warga binaan di NTB, dengan jumlah mencapai 2.909 orang.

Menurut Akbar, pemberian remisi merupakan bagian dari proses pembinaan sekaligus upaya mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara baik di tengah masyarakat.

Pemberian remisi pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun tidak sekadar menjadi bentuk penghargaan atas proses pembinaan, tetapi juga menjadi momentum bagi warga binaan untuk menata kembali kehidupan dan mempersiapkan diri menjadi bagian dari masyarakat.

Penulis: Hadi
Editor: Redaksi Lombokepo
Penerbit: PT Digital Lombok Media

Lombokepo
Lombokepo Lombokepo – Media Online Nusa Tenggara Barat. Publisher: PT. Digital Lombok Media.

Posting Komentar

📢 IKLAN DI SINI

Jangkau ribuan pembaca setiap hari di Lombokepo

📢 IKLAN DI SINI

Jangkau ribuan pembaca setiap hari di Lombokepo

📢 IKLAN DI SINI

Jangkau ribuan pembaca setiap hari di Lombokepo

📢 IKLAN DI SINI

Jangkau ribuan pembaca setiap hari di Lombokepo

📢 IKLAN DI SINI

Jangkau ribuan pembaca setiap hari di Lombokepo