Perubahan APBD NTB 2026 Diarahkan ke Kemiskinan, Pangan, dan Pariwisata

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD NTB, Selasa (18/8/2026).
MATARAM (Lombokepo) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengarahkan perubahan APBD 2026 pada sejumlah sektor yang dinilai berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan pariwisata menjadi tiga agenda utama yang kembali ditekankan dalam pembahasan anggaran tersebut.
Baca Juga: KUA PPAS 2027 NTB Disepakati
Arah kebijakan itu disampaikan Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, saat menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD NTB, Selasa (18/8/2026).
Menurut Dinda, kondisi fiskal yang terbatas menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menentukan program. Anggaran harus dikelola secara cermat agar setiap kebijakan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Meski kita dihadapkan pada keterbatasan fiskal dan berbagai tantangan global, semangat untuk mewujudkan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tidak boleh surut. Kita harus terus bergerak dan bekerja,” ujar Dinda.
Tiga Prioritas Pembangunan NTB
Dinda menyebut terdapat tiga agenda yang perlu mendapat perhatian berkelanjutan dalam pembangunan NTB.
Pertama, pengentasan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem. Kedua, penguatan ketahanan pangan melalui pengembangan ekosistem industri pertanian beserta subsektornya. Ketiga, penguatan posisi NTB sebagai destinasi wisata berkelas dunia.
Ketiga sektor tersebut dinilai memiliki keterkaitan erat dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dinda juga mengingatkan agar berbagai event nasional dan internasional yang digelar di NTB tidak hanya menjadi kegiatan seremonial. Menurutnya, kehadiran event harus mampu menciptakan perputaran ekonomi yang lebih luas, terutama bagi sektor pariwisata, UMKM, dan masyarakat lokal.
“Setiap rupiah yang dikelola harus mampu menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Struktur Anggaran Mengalami Perubahan
Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026, sejumlah komponen anggaran mengalami penyesuaian.
Pada sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah memproyeksikan kenaikan 1,56 persen. PAD yang sebelumnya sekitar Rp3,02 triliun dalam APBD murni 2026 direncanakan menjadi sekitar Rp3,06 triliun.
Pendapatan transfer juga diproyeksikan meningkat 2,48 persen, dari sekitar Rp2,148 triliun menjadi sekitar Rp2,49 triliun.
Sementara itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan 42,54 persen. Nilainya berubah dari sekitar Rp114 miliar menjadi sekitar Rp56 miliar.
Dari sisi belanja, total belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp6 triliun. Angka tersebut meningkat 4,69 persen atau sekitar Rp269 miliar dibandingkan APBD murni 2026.
Ada Defisit Sekitar Rp369 Miliar
Perubahan struktur anggaran tersebut juga menghasilkan defisit sekitar Rp369 miliar. Pemerintah daerah merencanakan penutupan defisit melalui pembiayaan neto yang berasal dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan.
Dinda berharap proses pembahasan bersama DPRD berjalan terbuka dan konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan, keberhasilan pembahasan anggaran tidak hanya diukur dari selesainya dokumen secara administratif, tetapi juga dari kemampuan APBD menjawab persoalan masyarakat.
“Yang kita inginkan bukan hanya dokumen anggaran yang selesai secara administratif, tetapi kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” katanya.
DPRD Apresiasi Respons NTB untuk NTT
Dalam rapat yang sama, Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda turut menyoroti kepedulian Pemprov NTB terhadap masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak gempa bumi.
Ia mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam mengirimkan bantuan tanggap darurat ke wilayah terdampak. Menurut Isvie, bantuan tersebut mencerminkan solidaritas antardaerah, terlebih NTB juga pernah menghadapi bencana gempa besar pada 2018.
Ia berharap dukungan terhadap masyarakat NTT terus diberikan dan mendoakan agar para korban serta keluarga yang terdampak diberikan kekuatan.
Terkait perubahan KUA dan PPAS, Isvie mengatakan pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi tahapan penting untuk memastikan kebijakan fiskal dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan membiayai program prioritas.
Setelah penyampaian rancangan tersebut, DPRD NTB akan melanjutkan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan perubahan APBD 2026 yang lebih terarah, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan NTB sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Penulis: Hadi
Editor: Redaksi Lombokepo
Penerbit: PT Digital Lombok Media
Posting Komentar