📢 IKLAN DI SINI

Jangkau ribuan pembaca setiap hari

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong

Daftar Isi
Polda NTB mengamankan terduga penadah dan sepeda motor hasil curanmor di Sekotong

Tim Puma Jatanras Polda NTB mengamankan seorang terduga penadah beserta sepeda motor yang diduga hasil curanmor dalam pengungkapan jaringan curanmor di Sekotong Barat, Lombok Barat.

MATARAM (Lombokepo) — Unit Reaksi Cepat Puma Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan di wilayah hukum Polda NTB.

Baca Juga: Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C dalam Operasi Jaran Rinjani

Dalam operasi yang digelar pada Rabu dini hari, 12 Agustus 2026, di kawasan Sekotong Barat, Kabupaten Lombok Barat, petugas mengamankan seorang terduga penadah berinisial IMA beserta tiga unit sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan warga bernama Drs. Ade Rukman terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam di areal parkir Masjid Raudatul Jannah, Pagutan Barat, Kota Mataram, pada pertengahan April 2026.

Curi Motor Saat Korban Salat Asar

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku utama diduga menjalankan aksinya dengan masuk melalui pintu samping masjid ketika korban sedang melaksanakan salat Asar.

Pelaku kemudian mengambil kunci kontak yang berada di dalam masjid sebelum membawa kabur sepeda motor korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Arinsandi, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan jaringan tersebut merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka utama curanmor berinisial M alias Ram yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Polsek Mataram.

“Berdasarkan petunjuk dan arahan yang kami terapkan, Tim Puma Jatanras di bawah pimpinan Kanit Puma AKP Agus Eka Artha, S.H., bergerak cepat melakukan penelusuran jaringan distribusi barang hasil curian tersebut,” ujar Kombes Pol. Arinsandi.

Dari hasil penelusuran, polisi kemudian melacak keberadaan sepeda motor hasil curian yang diduga telah dikuasai oleh IMA di wilayah Sekotong.

Tiga Motor Diamankan

Saat melakukan penggeledahan di kediaman IMA, petugas menemukan sepeda motor Honda Beat milik korban.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor lainnya yang diduga kuat berasal dari tindak pidana serupa, yakni satu unit Yamaha Mio Soul GT 125 warna ungu dan satu unit Honda Beat Street warna hitam.

Ketiga kendaraan tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti. Terduga penadah IMA juga telah dibawa ke Mapolda NTB untuk menjalani proses hukum sekaligus pengembangan guna mengungkap jaringan curanmor dan penadahan tersebut lebih lanjut.

Polda NTB Imbau Warga Waspada

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor, khususnya di area publik dan tempat ibadah.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak lengah dalam mengamankan barang berharga milik pribadi. Pastikan kendaraan selalu dalam keadaan terkunci ganda saat diparkir, dan hindari meninggalkan kunci kontak maupun dokumen penting seperti STNK di area yang mudah dijangkau oleh pelaku kejahatan,” imbaunya.

Kombes Pol. Kholid juga meminta masyarakat tidak ragu melapor kepada kepolisian apabila menemukan atau mencurigai adanya aktivitas penadahan maupun kendaraan yang tidak memiliki identitas atau dokumen yang jelas.

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk terus menindak berbagai bentuk kejahatan guna menjaga keamanan dan kondusivitas masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Penulis: Hadi
Editor: Redaksi Lombokepo
Penerbit: PT Digital Lombok Media

Lombokepo
Lombokepo Lombokepo – Media Online Nusa Tenggara Barat. Publisher: PT. Digital Lombok Media.

Posting Komentar