Ditreskrimum Polda NTB Bongkar 163 Kasus 3C

Direktur Reskrimum Polda NTB memaparkan hasil pengungkapan 163 kasus curat, curas, dan curanmor dalam Operasi Jaran Rinjani 2026 saat konferensi pers di Mataram, Senin (29/6/2026).
MATARAM (Lombokepo) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB mengungkap 163 kasus tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang 21 Mei hingga 27 Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan ratusan tersangka sekaligus mengembalikan sejumlah kendaraan hasil curanmor kepada pemiliknya.
Baca Juga: Satu Tahun Iqbal – Dinda Pacu Ketahanan Pangan
Keberhasilan itu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan secara berkesinambungan, termasuk melalui pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2026 yang digelar Polda NTB dalam beberapa pekan terakhir.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan selama operasi berlangsung aparat berhasil mengungkap puluhan kasus di berbagai wilayah di NTB.
"Dari pelaksanaan kegiatan kepolisian dan Operasi Jaran Rinjani 2026 sejak 21 Mei, sampai hari ini tercatat 163 laporan polisi berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 212 orang. Rinciannya, 97 kasus curat, 16 kasus curas, serta 45 kasus curanmor," ujarnya.
Selain mengungkap jumlah perkara, penyidik juga menangani sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Di antaranya pencurian sepeda motor di Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Barat, pencurian telepon genggam di Kota Mataram, hingga aksi penjambretan yang terjadi di jalan raya. Dalam setiap perkara, polisi turut mengamankan pelaku dengan peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga penadah barang hasil kejahatan.
Modus operandi yang digunakan para pelaku juga beragam. Sebagian memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi pada malam hari untuk membobol rumah maupun membawa kabur kendaraan korban, sementara pelaku curas memilih lokasi dengan penerangan minim agar lebih mudah melarikan diri.
"Sebagian pelaku beraksi saat malam hari ketika situasi sepi. Mereka merusak pintu, gembok, jendela, memakai kunci palsu, hingga memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan. Untuk kasus curas, sasaran dipilih di lokasi minim penerangan agar pelaku mudah melarikan diri," katanya.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, penyidik turut menyerahkan sejumlah sepeda motor hasil pengungkapan kasus curanmor kepada pemilik sah. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memulihkan hak korban setelah proses identifikasi kepemilikan selesai dilakukan.
Di sisi lain, penyidikan terhadap seluruh tersangka masih terus berjalan. Mereka diproses sesuai ketentuan hukum dengan sangkaan yang disesuaikan berdasarkan keterlibatan masing-masing dalam tindak pidana tersebut.
"Kami akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan jalanan. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal mengganggu rasa aman masyarakat. Upaya pencegahan dan penindakan terus kami optimalkan, agar angka kriminalitas dapat ditekan," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB melalui Paur Mitra Subbid Penmas Ipda Mohammad Hatta menyebut penyampaian hasil pengungkapan perkara kepada publik merupakan bentuk akuntabilitas kepolisian dalam penegakan hukum.
"Pengungkapan ini menjadi bentuk transparansi kepolisian, sekaligus komitmen menghadirkan rasa aman bagi seluruh masyarakat Nusa Tenggara Barat," ucap Ipda Hatta.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, mulai dari memastikan kendaraan diparkir di tempat aman, mengunci rumah saat ditinggalkan, hingga menghindari lokasi yang rawan ketika beraktivitas pada malam hari. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau gangguan keamanan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jangan memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan. Jangan jadi korban, apalagi menjadi pelaku tindak pidana," ucapnya.
Penulis: Hadi
Editor: Redaksi Lombokepo
Penerbit: PT Digital Lombok Media
Posting Komentar