URC Puma Polda NTB Bekuk Residivis Curanmor di Mataram
MATARAM (Lombokepo) – Ditreskrimum Polda NTB melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Puma Jatanras berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial HA alias Gero (27). Pria asal Selagalas, Mataram, dan merupakan residivis itu ditangkap setelah mencuri satu unit sepeda motor milik warga di kawasan Jalan Majapahit, Kota Mataram.
Baca Juga: URC Puma Polda NTB Patroli Malam di Mataram
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut.
Kejadian bermula saat korban, I Made Juni Hartawan, memarkirkan sepeda motor Yamaha N-Max miliknya di sebuah warung bakso. Korban kemudian meninggalkan kendaraan dengan kondisi kunci kontak masih menempel.
“Modus operandi pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak masih menempel di motor (nyantol) saat memesan makanan. Pelaku yang melihat kesempatan tersebut langsung membawa lari kendaraan korban,” ujar Kombes Pol Arisandi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp25 juta.
Berdasarkan laporan resmi korban dan hasil penyelidikan di lapangan, Tim URC Puma Jatanras di bawah pimpinan AKP Agus Eka Artha, S.H., bergerak cepat melakukan pemetaan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku serta barang bukti di wilayah Kuranji dan Negarasakah, Sandubaya.
Selain mengamankan tersangka HA, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna abu-abu milik korban. Polisi turut mengamankan seorang pria berinisial I.R. yang diduga menyimpan barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit III Ditreskrimum Polda NTB untuk menjalani proses hukum dan pengembangan terkait kemungkinan adanya kasus atau jaringan lainnya.
Terhadap tersangka HA, penyidik menjeratnya dengan pasal tindak pidana pencurian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polda NTB Imbau Warga Tidak Tinggalkan Kunci di Motor
Menanggapi kasus curanmor yang terjadi akibat kelalaian pengendara, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan. Pastikan kunci kontak selalu dicabut dan hindari sikap lalai seperti meninggalkan kunci nyantol, meskipun hanya ditinggal sebentar,” imbau Kombes Pol Mohammad Kholid.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan kunci pengaman tambahan sebagai langkah antisipasi guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Gunakan pula kunci ganda untuk meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan,” pungkasnya.
Penulis: Hadi
Editor: Redaksi Lombokepo
Penerbit: PT Digital Lombok Media
Posting Komentar