BPSDMD NTB: Dari Capacity Building Hingga Manajemen Talenta ASN
MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menegaskan komitmen pada meritokrasi birokrasi, filosofi “orang tepat di posisi tepat”, untuk menciptakan birokrasi profesional, transparan, dan berkinerja tinggi. Sistem ini menekankan kualifikasi, kompetensi, dan penempatan ASN sesuai kemampuan serta potensi mereka.
Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD NTB) menjadi pengampu kebijakan strategis melalui program pengembangan SDM dan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Program ini menyasar peningkatan kapasitas, sertifikasi, dan pengembangan kepemimpinan untuk ASN di seluruh kabupaten/kota.
Capacity Building dan Sertifikasi
“Awal tahun ini kami telah melaksanakan pelatihan bagi pendamping Desa Berdaya, capacity building untuk program pusat seperti MBG, Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, sertifikasi pengadaan barang/jasa, appraisal aset daerah, serta pelatihan penilai pajak potensi pendapatan daerah,” jelas H L Fathurrahman, Kepala BPSDMD NTB, di Mataram, Kamis (09/04/2026).
Pelatihan Kepemimpinan dan Akreditasi
BPSDMD juga menyelenggarakan pelatihan kepemimpinan bagi administrator dan pengawas di kabupaten/kota, serta menyiapkan pelatihan kepemimpinan nasional yang dijamin Lembaga Administrasi Negara pada Juni mendatang. Langkah ini mendukung akreditasi dan kualitas SDM yang terukur.
Kolaborasi dan Beasiswa ASN
Kerja sama menjadi fokus BPSDMD, termasuk dengan Universitas Terbuka untuk sistem belajar daring, penyediaan fasilitas, biaya, dan program beasiswa ASN. Selain itu, kolaborasi dengan institusi luar daerah seperti Dinas Komunikasi dan Digital Surabaya, Jatim membuka kesempatan scholarship talent di bidang teknologi.
“Kunci pembaruan SDM adalah pelatihan dan fasilitas sesuai standar, regulasi, serta penggalian talenta yang tepat,” tambah Fathurrahman.
Sistem Merit dan Manajemen Talenta
Implementasi Sistem Merit NTB menunjukkan peningkatan kinerja ASN, terlihat dari indeks sistem merit dan reformasi birokrasi. Pemprov NTB menerbitkan Pergub No. 71 Tahun 2022 tentang Manajemen Talenta PNS, untuk identifikasi, penilaian, dan pemetaan talenta melalui assessment center dan rekam jejak jabatan. Pendekatan ini menggantikan seleksi terbuka konvensional dengan evaluasi berbasis kinerja, pengembangan, dan promosi berbasis merit.
“Kami mempercepat kolaborasi dengan BKD dan Biro Organisasi menuju manajemen talenta berbasis sistem merit,” tambah Fathurrahman.
Corporate University dan Human Capital Development
BPSDMD NTB menargetkan menjadi center of excellence melalui Corporate University dengan instrumen Human Capital Development Planning. Program ini memudahkan pimpinan daerah melaksanakan program dengan talenta kompeten dan menjadi bagian tetap tata kelola pemerintahan masa depan sesuai prinsip merit system.
“Tinggal dikawal tahapan-tahapannya sesuai basis data dan profil kompetensi yang ada,” pungkas Fathurrahman.
Baca juga:
- 63 Pesantren NTB Terima BOS Rp1,94 Miliar Jelang Idulfitri 2026
- Gubernur Iqbal: Lombok Timur Kunci Pertumbuhan Ekonomi dan Pendidikan Inklusif NTB
- Kunjungi SMKN 1 Gerung, Gubernur NTB: Link and Match Jadi Kunci Penguatan SMK
Penulis: Hadi | Lombokepo
Editor: Tim Redaksi Lombokepo

Posting Komentar