Indeks Kesehatan Desa NTB Disiapkan, Program Stunting dan Kawasan Tanpa Rokok Diperkuat
MATARAM – Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan indeks kesehatan desa sebagai bagian dari intervensi sektor kesehatan dalam mendukung program Desa Berdaya yang menyasar penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan pengembangan pariwisata berkualitas.
Program tersebut merupakan bagian dari orkestrasi kebijakan Pemerintah Provinsi NTB melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
Indeks Kesehatan Desa Jadi Instrumen Intervensi
Kepala Dinas Kesehatan NTB, Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM, MARS menjelaskan bahwa indeks kesehatan desa akan menjadi instrumen intervensi kesehatan transformatif yang mulai diterapkan pada 40 desa tahap awal.
"Konsumsi rokok itu nomor dua setelah beras. Ini juga menjadi faktor kemiskinan dan turunnya kualitas kesehatan masyarakat yang berdampak pada produktivitas," ujarnya pada 1 April 2026.
Ia menegaskan indeks tersebut akan menjadi panduan dalam pengentasan stunting melalui pemenuhan gizi masyarakat serta pengendalian perilaku merokok.
Program Makan Bergizi Gratis Perkuat Status Gizi
Dinas Kesehatan NTB melalui jejaring layanan kesehatan mulai dari Puskesmas hingga Posyandu juga terlibat dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program tersebut difokuskan pada pemenuhan kebutuhan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sebagai kelompok prioritas dalam penanganan stunting.
Dikes NTB juga memberikan rekomendasi kepada Satgas MBG agar koordinator wilayah dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memastikan kualitas makanan serta distribusi yang tepat sasaran.
Penguatan Layanan Kesehatan Transformatif
Dalam mendukung agenda kesehatan transformatif, Pemerintah Provinsi NTB juga memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat di Pulau Sumbawa.
Salah satunya melalui peningkatan status RS Manambai menjadi rumah sakit tipe B agar dapat melayani pasien jantung, stroke, dan cuci darah.
Selain itu, RSUP Kota Bima juga ditargetkan mulai memberikan layanan serupa pada pertengahan tahun ini.
Pemprov NTB juga menyediakan rumah singgah serta fasilitas gratis penyeberangan bagi ambulans yang merujuk pasien ke rumah sakit provinsi di Pulau Lombok.
Kawasan Tanpa Rokok Diperluas Hingga Destinasi Wisata
Dinas Kesehatan NTB juga terus mendorong penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014.
Tujuh kawasan tersebut meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan fasilitas umum.
"Ini bagian dari pengendalian perilaku merokok masyarakat. Kami juga mendorong terbentuknya kampung bebas asap rokok sebagai percontohan," jelasnya.
Selain itu, unit layanan berhenti merokok di Puskesmas juga diperkuat melalui screening kesehatan serta edukasi bahaya rokok secara lebih masif.
Dukung Keberhasilan Triple Agenda NTB
Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Kesehatan terus melakukan berbagai intervensi kesehatan untuk memastikan keberhasilan penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kualitas destinasi wisata.
Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem kesehatan masyarakat yang lebih baik sekaligus meningkatkan daya saing daerah sebagai destinasi wisata berstandar global.
Penulis: Hadi | Lombokepo
Editor: Tim Redaksi Lombokepo
Berita terkait:

Posting Komentar