Sinergi Pemprov NTB dan ATR/BPN: Fokus Sinkronisasi Tata Ruang dan Sertifikasi Aset Daerah
MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi strategis untuk membahas sinkronisasi tata ruang serta pengamanan aset daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tambora Kantor Gubernur NTB pada Jumat (10/04/2026) ini dibuka langsung oleh Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, dengan dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-NTB.
Tata Ruang Sebagai Instrumen Investasi dan Pembangunan
Dalam sambutannya, Gubernur NTB menegaskan bahwa tata ruang adalah instrumen krusial yang menjadi fondasi kebijakan strategis, mulai dari sektor investasi hingga pembangunan sosial. Namun, ia mengakui adanya tantangan besar terkait penyesuaian kebijakan pusat mengenai ketahanan pangan nasional.
“Tata ruang kita belum sepenuhnya siap mengakomodasi kebutuhan ketahanan pangan, termasuk pengembangan industri pendukungnya,” ujar Gubernur Lalu Muhamad Iqbal.
Untuk mengatasi ketidaksinkronan tata ruang antara provinsi dan kabupaten/kota, Pemprov NTB mengambil langkah proaktif dengan membuka ruang dialog bersama investor. Forum ini bertujuan memetakan kebutuhan investasi sekaligus mengidentifikasi potensi revisi tata ruang demi kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Percepat Sertifikasi Aset: Baru 20 Persen yang Memiliki Sertifikat
Selain persoalan tata ruang, pengamanan aset daerah menjadi sorotan utama. Dalam agenda tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemprov NTB dan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat legalitas aset milik pemerintah.
Gubernur mengungkapkan fakta penting terkait status aset daerah saat ini:
- Total aset milik Pemprov NTB mencapai lebih dari 1.400 titik.
- Baru sekitar 20 persen aset yang telah mengantongi sertifikat resmi.
- Pemerintah menargetkan percepatan sertifikasi untuk memperkuat nilai ekuitas daerah.
“Sertifikasi ini menjadi dasar penguatan nilai ekuitas daerah dan akan mendukung pembiayaan pembangunan ke depan,” tegas Gubernur.
Tiga Isu Strategis dari Menteri ATR/BPN
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang turut hadir dalam forum tersebut menyampaikan bahwa pihaknya tengah fokus pada tiga pilar utama pembangunan berbasis agraria:
- Pertanahan: Memastikan legalitas dan kepastian hukum hak atas tanah.
- Tata Ruang: Sinkronisasi perencanaan ruang pusat dan daerah.
- Pengendalian Lahan: Mengontrol alih fungsi lahan produktif demi ketahanan pangan.
“Kami fokus pada tiga hal. Pertama isu pertanahan, kedua tata ruang secara umum, dan ketiga terkait alih fungsi lahan yang harus dikendalikan,” tegas Nusron.
Nusron menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan infrastruktur dan perlindungan lahan produktif agar tidak mengganggu stok pangan nasional.
Memperkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Melalui forum ini, Pemprov NTB berharap terbangun komunikasi yang lebih cair antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan sengketa atau persoalan agraria di lapangan.
Pertemuan strategis ini juga memberikan ruang bagi Bupati dan Wali Kota se-NTB untuk menyampaikan kendala tata ruang di wilayah masing-masing guna memperoleh solusi langsung dari kementerian terkait.
Baca juga:
- Pemprov NTB Perkuat Sinergi Persiapan Haji 2026 di Embarkasi Lombok
- Pemprov NTB Resmi Undangkan Perda Perizinan Berusaha, UMKM Kini Lebih Mudah Urus Izin
- Pemprov NTB Siap Sambut Famtrip Darwin Australia, Perkuat Promosi Pariwisata
Penulis: Hadi | lombokepo
Editor: Tim Redaksi Lombokepo

Posting Komentar