Pemprov NTB Perketat Pengawasan SPPG, 763 Dapur MBG Wajib Penuhi Standar Higiene

Daftar Isi
Asisten I Setda NTB Fathul Gani saat rapat evaluasi Program MBG

MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai menggeser fokus pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari kuantitas menuju kualitas. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memperketat pengawasan standar higiene dan sanitasi pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna menjamin keamanan pangan masyarakat.

Asisten I Setda NTB, Fathul Gani, menegaskan bahwa percepatan dan ketepatan pengurusan Sertifikat Rumah/Instalasi Sehat dan Sertifikat Laik Sanitasi (SRIS/SLS) menjadi kunci utama dalam pengawasan SPPG.

Pengurusan Sertifikat Sanitasi Harus Dipercepat

Ia meminta Dinas Kesehatan NTB segera menginstruksikan jajaran di kabupaten/kota agar tidak terjadi keterlambatan penerbitan sertifikat apabila seluruh prosedur telah sesuai standar operasional.

“Tidak boleh ada lagi penundaan jika semua sudah sesuai SOP. Keterlambatan justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya saat Rapim pelaksanaan Program MBG di Kantor Gubernur NTB, Rabu (1/4/2026).

Fathul Gani juga menyoroti adanya dokumen yang telah lama terbit namun belum ditindaklanjuti. Ia menekankan pentingnya integritas dalam proses pengawasan termasuk dalam pengambilan sampel bahan pangan agar tidak terjadi manipulasi data.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan NTB, Lalu Hamzi Fikri, menjelaskan bahwa pengetatan penerapan SRIS/SLS bukan bertujuan mempersulit pengelola SPPG, tetapi memastikan standar higienitas benar-benar terpenuhi.

“Langkah ini diambil setelah adanya peningkatan kasus keracunan. Kami tidak ingin risiko yang lebih besar terjadi,” ujarnya.

Ratusan SPPG Sudah Bersertifikat

Berdasarkan data Dinas Kesehatan NTB, saat ini terdapat sekitar 763 SPPG di NTB dengan tingkat penerbitan SRIS mencapai sekitar 88 persen.

Namun demikian, masih terdapat sejumlah SPPG yang harus ditutup sementara karena belum memenuhi standar, diantaranya:

  • Kualitas air belum layak
  • Belum lolos uji laboratorium
  • Belum memiliki Sertifikat Laik Sanitasi (SLS)
  • Penjamah makanan belum terlatih

Dari hasil pengawasan juga ditemukan potensi risiko kesehatan seperti bakteri Escherichia coli (E.coli) yang dapat menyebabkan diare, mual, dan gangguan pencernaan.

Ahli gizi, Gusti Ayu Kade Widya Diastini, mengungkapkan masih banyak SPPG yang belum memenuhi standar terutama pada aspek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Sanitasi.

Data sementara menunjukkan:

  • 225 SPPG bermasalah pada IPAL
  • 35 SPPG belum memiliki SLS
  • 39 SPPG bermasalah pada IPAL dan SLS

Kondisi ini menyebabkan sejumlah SPPG harus disuspensi sementara. Namun demikian, NTB menjadi salah satu daerah dengan data pengawasan SPPG yang terukur secara nasional.

Fokus Program Kini pada Kualitas

Memasuki tahun kedua pelaksanaan MBG, Pemprov NTB menegaskan bahwa fokus kebijakan kini bergeser dari kuantitas menuju kualitas layanan.

“Kita sudah kejar kuantitas, sekarang fokus ke kualitas. Jangan sampai hal mendasar seperti kualitas air dan higiene justru menimbulkan masalah besar,” kata Fathul Gani.

Pemprov Pastikan Stok Pangan Aman

Selain sektor kesehatan, Pemprov NTB juga memberi perhatian pada sektor pertanian dan ketahanan pangan. Pemerintah daerah meminta agar stok bahan pangan seperti beras dan telur tetap terjaga guna mencegah kelangkaan yang berpotensi memicu inflasi.

Dinas Pertanian NTB diminta menyusun roadmap yang terukur termasuk pemenuhan kebutuhan protein hewani serta ketersediaan daging.

Langkah Strategis Penguatan Program MBG

Untuk memastikan program berjalan optimal, Pemprov NTB akan melakukan sejumlah langkah strategis:

  • Mempercepat pengurusan SLS
  • Monitoring dan evaluasi berjenjang
  • Pelatihan penjamah makanan
  • Penguatan standar IPAL
  • Pengawasan operasional SPPG

Pemprov NTB juga membuka ruang pengajuan anggaran percepatan program dengan catatan harus menghasilkan dampak nyata.

“Standar harus dijalankan dengan disiplin, jujur, dan bertanggung jawab. Jika tidak ada perbaikan maka penutupan permanen bisa menjadi opsi,” tegas Fathul Gani.

Tiga Catatan Evaluasi Program MBG

Pemprov NTB juga mencatat tiga penekanan penting evaluasi pelaksanaan MBG:

  1. Koordinasi Satgas MBG dengan kabupaten/kota terkait kelengkapan legalitas SPPG seperti badan hukum, NIB, NPWP serta sertifikasi halal dan HACCP.
  2. Memastikan ketersediaan bahan pangan melalui koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan.
  3. Penguatan pendampingan OPD melalui koordinasi berkelanjutan dengan pemerintah daerah.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan NTB, perwakilan Dinas Pertanian, Biro Ekonomi serta OPD terkait.

Dengan langkah tersebut diharapkan seluruh SPPG di NTB mampu memenuhi standar yang ditetapkan sehingga dapat menyediakan layanan pangan yang aman, sehat dan berkualitas bagi masyarakat.


Penulis: Hadi | Lombokepo
Editor: Tim Redaksi Lombokepo

Berita terkait MBG:

Lombokepo
Lombokepo Lombokepo – Media Online Nusa Tenggara Barat

Posting Komentar