Satgas Pangan Polda NTB Intensif Pantau Harga dan Stok Minyak Kita, Pastikan Tetap di Bawah HET

Daftar Isi
Petugas Satgas Pangan Polda NTB sedang melakukan pemeriksaan stok dan harga minyak goreng bersubsidi 'Minyak Kita' di sebuah toko ritel di Sumbawa, memastikan kepatuhan terhadap HET Rp15.700 per liter.

Pengawasan Menyeluruh di Seluruh Wilayah NTB

LOMBOKEPO, MATARAM – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda NTB bersama jajaran Satgas Pangan Polres/ta terus menggencarkan pemantauan stok dan harga minyak goreng bersubsidi Minyak Kita di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus pembinaan kepada distributor, pedagang ritel, hingga konsumen guna memastikan ketersediaan stok tetap aman dan harga jual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter.

Harga Minyak Kita Masih di Bawah HET

Direktur Reskrimsus Polda NTB yang juga menjabat sebagai Kasatgas Pangan NTB, Kombes Pol. FX Endriadi, SIK., melalui Kasubdit I Indagsi Kompol Moh. Nasrulloh, S.I.K., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan selama beberapa hari terakhir, harga Minyak Kita di sejumlah titik masih berada di bawah HET.

“Hasil pemantauan kami menunjukkan bahwa sejumlah pedagang ritel masih menjual ‘Minyak Kita’ dengan harga di bawah HET. Meski demikian, pengawasan dan pembinaan tetap kami lakukan secara berkelanjutan,” ujarnya sebagaimana diterima media pada Sabtu (25/04/2026).

Distributor hingga Pedagang Ritel Jadi Sasaran Pengawasan

Ia menegaskan, Satgas Pangan di seluruh wilayah NTB terus melakukan pengawasan menyeluruh mulai dari distributor tingkat pertama, distributor tingkat kedua, hingga pedagang ritel, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan harga maupun distribusi.

Selain itu, pembinaan juga diberikan kepada para pelaku usaha agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai konsumen agar lebih cermat dalam membeli bahan pokok bersubsidi.

Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan

“Pengawasan ini penting untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan ‘Minyak Kita’, sehingga masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar sesuai ketentuan pemerintah,” tegasnya.

Satgas Pangan Polda NTB memastikan kegiatan pemantauan akan terus dilakukan secara intensif guna mencegah potensi lonjakan harga maupun praktik penyelewengan yang dapat merugikan masyarakat.

Baca juga:

Penulis: Hadi | Lombokepo
Editor: Tim Redaksi Lombokepo

Lombokepo
Lombokepo Lombokepo – Media Online Nusa Tenggara Barat

Posting Komentar

Info Redaksi: Lombokepo menerima kiriman artikel dan rilis berita kerja sama. Naskah akan dikurasi secara profesional oleh tim redaksi kami guna memenuhi standar kualitas konten digital dan kenyamanan pembaca. Hubungi redaksi untuk kemitraan publikasi.