Percepat Digitalisasi Pertanahan, Kantah Lombok Tengah dan IPPAT Perkuat Sinergi Dukung Investasi Mandalika

Daftar Isi
Kegiatan halal bihalal Kantah Lombok Tengah bersama IPPAT membahas percepatan layanan pertanahan elektronik

MATARAM – Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah bersama Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Lombok Tengah memperkuat sinergi dalam percepatan transformasi layanan pertanahan berbasis elektronik. Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan halal bihalal yang dirangkaikan dengan upgrading layanan pertanahan.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam mendorong modernisasi layanan pertanahan sekaligus memperkuat koordinasi antar lembaga guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung iklim investasi di daerah.

Data Pertanahan Elektronik Capai 20 Persen

Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa capaian data siap elektronik di Kantor Pertanahan Lombok Tengah saat ini baru mencapai sekitar 20 persen. Capaian ini dinilai sebagai progres awal yang baik, namun masih membutuhkan percepatan untuk mencapai target data lengkap elektronik secara menyeluruh.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Pertanahan Lombok Tengah, Supriadi, menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan PPAT dalam mempercepat digitalisasi dokumen pertanahan.

Menurutnya, transformasi digital menjadi langkah penting dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kepastian layanan pertanahan bagi masyarakat.

Dorong Kepastian Hukum Investasi

Pengurus Wilayah IPPAT NTB yang diwakili Dr. Saharjo dan Afifuddin turut memberikan masukan strategis dalam kegiatan tersebut. Ketua IPPAT NTB, Saharjo, menekankan bahwa percepatan data lengkap elektronik harus dipandang sebagai kebutuhan strategis, bukan sekadar target administratif.

Menurutnya, kualitas layanan pertanahan memiliki hubungan langsung dengan pertumbuhan investasi daerah.

“Kelancaran layanan pertanahan memiliki keterkaitan langsung dengan dunia investasi. Karena itu percepatan menuju 100 persen data lengkap elektronik harus menjadi prioritas bersama,” ujarnya pada Senin (6/4/2026).

KEK Mandalika Butuh Sistem Pertanahan Modern

Ia juga menyoroti pentingnya modernisasi layanan pertanahan mengingat keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Lombok Tengah yang menjadi salah satu pusat pertumbuhan investasi dan pariwisata nasional.

Keberadaan kawasan strategis tersebut membutuhkan dukungan sistem pertanahan yang cepat, modern, serta memiliki kepastian hukum yang kuat agar mampu menarik lebih banyak investor.

Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem digital, serta konsistensi koordinasi antara Kantor Pertanahan dan PPAT dinilai menjadi faktor kunci keberhasilan percepatan digitalisasi tersebut.

Komitmen Layanan Pertanahan Transparan dan Modern

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pasca Idulfitri, tetapi juga menjadi forum konsolidasi untuk menyamakan visi dalam mewujudkan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Dengan sinergi yang terus diperkuat, percepatan digitalisasi pertanahan diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya dalam mendukung pengembangan kawasan strategis nasional seperti Mandalika.


Penulis: Hadi | Lombokepo
Editor: Tim Redaksi Lombokepo

Berita terkait:

Lombokepo
Lombokepo Lombokepo – Media Online Nusa Tenggara Barat

Posting Komentar