Pemprov NTB Perkuat Peran Pendamping Desa, 6.711 KK Ditarget Keluar dari Kemiskinan Ekstrem

Daftar Isi
Kepala DPMPD Dukcapil NTB Lalu Hamdi saat wawancara terkait program graduasi kemiskinan ekstrem

MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus mematangkan program Desa Berdaya Transformatif sebagai strategi percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem. Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah memperkuat kapasitas pendamping desa melalui program pendidikan dan pelatihan (Diklat).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Lalu Hamdi, mengatakan pendamping desa memiliki peran penting dalam menentukan keberhasilan program bagi 6.711 kepala keluarga sasaran.

"Pendamping desa harus mampu memfasilitasi keluarga miskin ekstrem dalam menyusun proposal usaha sederhana. Kita tentukan kegiatannya dan kebutuhan biayanya melalui aplikasi yang sedang disiapkan Kominfo," ujarnya.

Target Graduasi Pendapatan Warga

Program ini menggunakan pendekatan graduasi, yaitu memastikan keluarga penerima manfaat benar-benar keluar dari kemiskinan ekstrem secara permanen dalam waktu dua tahun.

Indikator keberhasilan yang ditetapkan antara lain:

  • Pendapatan mencapai 1,5 kali UMP
  • Peningkatan aset minimal 50 persen
  • Konsumsi makanan bergizi tiga kali sehari
  • Memiliki tabungan produktif
"Target kita dua tahun ke depan mereka sudah mandiri secara ekonomi," kata Lalu Hamdi.

Bantuan Produktif Rp7 Juta per KK

Pemprov NTB juga menyiapkan bantuan sosial produktif sebesar Rp7 juta per keluarga dengan fokus pada usaha yang memiliki kepastian pasar.

Program ini diarahkan pada usaha harian yang berkelanjutan dan tidak bergantung pada pasar musiman.

Intervensi Layanan Dasar

Selain ekonomi, pemerintah juga memastikan keluarga sasaran mendapatkan akses layanan dasar seperti bantuan sosial, pendidikan, dan jaminan kesehatan.

Dari hasil verifikasi lapangan ditemukan 49 rumah masuk kategori prioritas perbaikan karena kondisi tidak layak huni.

Kriteria tersebut meliputi:

  • Luas rumah kurang dari standar
  • Tidak memiliki MCK
  • Dinding non permanen
  • Atap tidak layak

Terobosan Data Mandiri NTB

Pemprov NTB juga melakukan verifikasi data mandiri pada 40 desa sasaran untuk mempercepat intervensi program.

Dari data awal 7.250 KK, hasil verifikasi menunjukkan:

  • 6.711 KK layak intervensi
  • 539 KK tidak ditemukan
  • 373 KK lansia masuk skema perlindungan sosial

Program Desa Berdaya Transformatif ini direncanakan masuk dalam APBD Perubahan dan akan mulai berjalan setelah pengesahan anggaran.


Penulis: Hadi | Lombokepo
Editor: Tim Redaksi Lombokepo

Berita terkait:

Lombokepo
Lombokepo Lombokepo – Media Online Nusa Tenggara Barat

Posting Komentar