BBPOM Mataram Sita Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai 52 Juta

Daftar Isi
Barang bukti obat ilegal yang disita BBPOM Mataram di Lombok

Barang bukti obat ilegal hasil penindakan BBPOM Mataram di pulau Lombok tahun 2026. Pengawasan dilakukan untuk mencegah peredaran produk kesehatan yang tidak memenuhi ketentuan.

MATARAM (Lombokepo) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat dan kosmetik ilegal di Lombok, Nusa Tenggara Barat sepanjang 2026. Dari sejumlah operasi dan penindakan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan barang bukti dengan nilai ekonomi mencapai Rp52,4 juta.

Baca Juga: Kepala BBPOM Mataram Bagikan Strategi Cek Kosmetik Ilegal

Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso Mataram, mengatakan penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat.

BBPOM Mataram Temukan 1.270 Tablet Obat Ilegal

Pada sektor obat-obatan, BBPOM Mataram menemukan sebanyak 1.270 tablet obat ilegal yang terdiri dari alprazolam, tramadol, dan heximer. Temuan tersebut berasal dari sejumlah wilayah di Pulau Lombok, yakni Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Barat, dan Kota Mataram.

"Peredaran obat ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Penggunaan obat tanpa pengawasan dan tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan dampak kesehatan yang berbahaya," ujar Yogi, Rabu (17/6/2026).

Nilai ekonomi barang bukti obat ilegal yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp15,1 juta.

Selain obat-obatan, petugas juga mengungkap peredaran kosmetik ilegal di wilayah Lombok Timur dan Lombok Barat. Sebanyak 591 produk kosmetik tanpa izin edar berhasil disita, didominasi krim malam pemutih tanpa label serta paket kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan.

Menurut Yogi, penggunaan kosmetik ilegal berisiko menimbulkan gangguan kesehatan karena kandungan dan proses produksinya tidak dapat dipastikan keamanannya.

"Masyarakat perlu lebih teliti sebelum membeli produk kecantikan. Pastikan kosmetik yang digunakan memiliki izin edar resmi dan terdaftar di BPOM," katanya.

Dari hasil penindakan tersebut, nilai ekonomi kosmetik ilegal yang diamankan mencapai sekitar Rp37,3 juta.

Jika digabungkan dengan temuan obat ilegal, total nilai barang bukti yang berhasil diamankan BBPOM Mataram sepanjang 2026 mencapai Rp52.485.000.

BBPOM Mataram Ajak Masyarakat Aktif Melapor

BBPOM Mataram menegaskan bahwa pemberantasan obat dan kosmetik ilegal tidak bisa dilakukan oleh pemerintah semata. Peran masyarakat dinilai penting untuk membantu pengawasan di lapangan.

Warga yang menemukan dugaan peredaran obat, kosmetik, suplemen kesehatan, obat bahan alam, maupun pangan yang tidak memenuhi ketentuan diminta segera melaporkannya kepada BBPOM Mataram agar dapat ditindaklanjuti.

Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan telepon dan WhatsApp, media sosial resmi BBPOM Mataram, layanan tatap muka di kantor BBPOM, gerai layanan pada Mall Pelayanan Publik, maupun melalui layanan daring yang disediakan.

Cek KLIK Sebelum Membeli Produk

Sebagai langkah pencegahan, BBPOM Mataram kembali mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa:

  • Kemasan
  • Label
  • Izin Edar
  • Kedaluwarsa

Penerapan Cek KLIK dinilai menjadi cara sederhana namun efektif untuk menghindari risiko penggunaan kosmetik ilegal maupun produk kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan. Dengan langkah tersebut, masyarakat dapat memastikan produk yang digunakan aman, bermutu, dan bermanfaat.

Penulis: Hadi
Editor: Redaksi Lombokepo
Penerbit: PT Digital Lombok Media

Lombokepo
Lombokepo Lombokepo – Media Online Nusa Tenggara Barat. Publisher: PT. Digital Lombok Media.

Posting Komentar