Tertib Frekuensi Radio Jadi Fondasi Transformasi Digital NTB

Daftar Isi
Kepala Diskominfotik Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Halik, menyampaikan sambutan pada Sosialisasi Tertib Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk mendukung transformasi digital di Montana Hotel, Senggigi, Lombok Barat.

Kepala Diskominfotik Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Halik, menegaskan bahwa tertib penggunaan spektrum frekuensi radio menjadi fondasi penting dalam mendukung transformasi digital, peningkatan kualitas layanan telekomunikasi, serta pelayanan publik yang andal di Nusa Tenggara Barat.

LOMBOK BARAT (Lombokepo) – Keandalan layanan internet, komunikasi darurat, hingga berbagai layanan publik berbasis digital di Nusa Tenggara Barat tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur telekomunikasi, tetapi juga pada pengelolaan spektrum frekuensi radio yang tertib. Karena itu, Pemerintah Provinsi NTB terus mendorong kesadaran seluruh pemangku kepentingan agar memanfaatkan spektrum frekuensi sesuai aturan demi mendukung percepatan transformasi digital yang merata hingga pelosok desa.

Baca Juga: NTB Bidik Tiga Besar Nasional KIP 2026

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Tertib Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Alat/Perangkat Telekomunikasi untuk Mendukung Transformasi Digital yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB bersama Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas II Mataram di Montana Hotel, Senggigi, Lombok Barat, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya penggunaan spektrum frekuensi radio secara legal, tertib, dan sesuai ketentuan agar layanan telekomunikasi di NTB tetap andal sekaligus mendukung percepatan transformasi digital.

Kepala Diskominfotik Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Halik, menyampaikan apresiasi kepada Balmon SFR Kelas II Mataram yang tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi.

Menurut pria yang akrab disapa Aka tersebut, transformasi digital kini telah menjadi bagian penting dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari pelayanan pemerintahan, aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga sektor kesehatan yang semakin bergantung pada teknologi digital dan jaringan telekomunikasi berkualitas.

"Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan strategi pembangunan nasional dan daerah untuk mewujudkan Indonesia, termasuk NTB, yang maju, inklusif, dan berdaya saing," ujar Aka.

Ia menjelaskan, di balik kemudahan layanan digital terdapat fondasi utama berupa jaringan telekomunikasi dan spektrum frekuensi radio. Karena merupakan sumber daya alam yang terbatas, pemanfaatannya harus diatur secara cermat agar berbagai layanan komunikasi dapat berjalan berdampingan tanpa saling mengganggu.

"Penggunaan spektrum frekuensi yang tidak tertib tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan administrasi, tetapi juga dapat menimbulkan interferensi dan mengganggu layanan vital yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat," kata Aka.

Menurutnya, tanggung jawab menjaga ketertiban penggunaan spektrum frekuensi tidak hanya berada di tangan pemerintah maupun Balmon SFR, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, operator telekomunikasi, akademisi, dunia usaha, media massa, hingga masyarakat.

Aka menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB terus memperkuat transformasi digital melalui berbagai program, seperti pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Satu Data NTB, peningkatan literasi digital, penguatan keamanan informasi, serta pengembangan ekosistem ekonomi digital.

"Transformasi digital harus mampu menjangkau hingga ke desa-desa agar teknologi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan," tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran Balmon SFR Kelas II Mataram yang selama ini melakukan pengawasan penggunaan spektrum frekuensi, menangani gangguan atau interferensi, mengawasi perangkat telekomunikasi, mengukur kualitas layanan, hingga mendukung komunikasi saat kondisi darurat maupun bencana.

Aka mengingatkan pengalaman saat gempa bumi NTB pada 2018 yang menunjukkan pentingnya komunikasi radio dalam mendukung koordinasi kemanusiaan ketika jaringan komunikasi mengalami keterbatasan.

"Pengalaman penanganan gempa bumi NTB tahun 2018 membuktikan bahwa komunikasi radio memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung koordinasi kemanusiaan, terutama saat jaringan komunikasi mengalami keterbatasan," tutup Aka.

Sementara itu, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas II Mataram, Kasno, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan pengguna perangkat telekomunikasi mengenai tata cara penggunaan spektrum frekuensi radio sesuai peraturan perundang-undangan.

"Kami mengajak seluruh peserta mengikuti paparan dari para narasumber agar memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai penggunaan frekuensi radio yang baik dan benar sehingga dapat menghindari berbagai bentuk pelanggaran," ujar Kasno.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran bersama bahwa spektrum frekuensi radio merupakan aset strategis negara yang harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab untuk menjaga kualitas layanan telekomunikasi sekaligus mendukung pembangunan nasional dan daerah.

Pemprov NTB juga menegaskan bahwa transformasi digital tidak sebatas membangun jaringan komunikasi, tetapi juga membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, peluang usaha, pelayanan publik yang lebih baik, serta memperkuat daya saing daerah menuju NTB Makmur Mendunia.

Penulis: Hadi
Editor: Redaksi Lombokepo
Penerbit: PT Digital Lombok Media

Posting Komentar