📢 IKLAN DI SINI

Jangkau ribuan pembaca setiap hari di Lombokepo

Diduga Sekap Buruh, Oknum PT BGR Dilaporkan

Daftar Isi
Kantor PT BGR Logistik Indonesia wilayah Mataram

MATARAM (Lombokepo) – Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (Korwil KSBSI) Provinsi Nusa Tenggara Barat melaporkan dugaan penyekapan dan penelantaran terhadap salah seorang anggotanya, Irfansyah, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang disebut terjadi di lingkungan PT BGR Logistik Indonesia wilayah Mataram. Dalam pernyataannya, KSBSI NTB menyebut dugaan perkara itu meliputi perampasan kemerdekaan atau penyekapan, penelantaran fisik, pemerasan, serta dugaan perampasan hak milik pribadi.

Baca Juga: Kapolda NTB dan Abu Japi Perkuat Pengamanan Swakarsa

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Korwil KSBSI NTB Aris Munandar melalui saluran WhatsApp kepada media ini, Jumat (28/8/2026), dengan merujuk pada pernyataan sikap resmi organisasi terkait kasus tersebut.

Dalam pernyataannya, KSBSI NTB menilai persoalan yang menimpa Irfansyah bukan sekadar perselisihan hubungan industrial, melainkan dugaan tindak pidana yang menyentuh aspek kemanusiaan dan hak-hak dasar pekerja.

KSBSI NTB menyebut Irfansyah diduga mengalami pembatasan kebebasan selama hampir tujuh bulan, sejak 10 Desember 2025 hingga Juli 2026.

Menurut KSBSI NTB, Irfansyah sebelumnya berada di tempat kosnya di Kota Bima sebelum kemudian dibawa ke lingkungan perusahaan di Mataram. Komunikasi korban dengan keluarga juga disebut terputus karena telepon selulernya diduga disita.

KSBSI NTB selanjutnya menyebut Irfansyah tidak mendapatkan pemenuhan kebutuhan makan dan minum dari perusahaan selama berada di lingkungan tersebut. Kebutuhan makan korban disebut justru dipenuhi dari uang yang dikirimkan istrinya.

Kondisi tersebut, menurut KSBSI NTB, semakin berat ketika anak kandung Irfansyah mengalami kecelakaan lalu lintas. Korban disebut telah meminta izin untuk pulang menemui keluarganya, namun permintaan tersebut diduga tidak dikabulkan.

Kondisi Korban Memprihatinkan

KSBSI NTB menyebut kondisi kesehatan Irfansyah saat ini memprihatinkan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan serikat buruh tersebut, korban sedang menjalani perawatan di Bima dengan diagnosis hidronefrosis atau pembengkakan ginjal serta batu ginjal berukuran 1,57 sentimeter.

Atas kondisi tersebut, KSBSI NTB meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian khusus terhadap pemeriksaan korban.

Serikat buruh itu meminta penyidik Ditreskrimum Polda NTB mempertimbangkan pemeriksaan Irfansyah di tempat korban menjalani perawatan di Bima, mengingat kondisi fisiknya yang disebut sedang kritis.

Laporan dugaan penyekapan buruh yang disampaikan KSBSI NTB ke Polda NTB

Selain laporan ke Polda NTB, KSBSI NTB juga menyatakan telah menyampaikan laporan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), dengan tembusan kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kementerian BUMN.

KSBSI NTB menilai dugaan perlakuan terhadap anggotanya tersebut berkaitan dengan persoalan kerja paksa dan hak asasi manusia sehingga perlu mendapatkan perhatian di tingkat nasional maupun internasional.

KSBSI Desak Evaluasi Manajemen

KSBSI NTB juga mendesak Menteri BUMN melakukan evaluasi terhadap jajaran manajemen PT BGR Logistik Indonesia wilayah Mataram yang disebut terlibat dalam perkara tersebut.

Selain itu, KSBSI meminta penyidik melakukan langkah hukum terhadap barang yang dianggap berkaitan dengan perkara, termasuk telepon seluler milik korban yang menurut pihak serikat masih berada dalam penguasaan perusahaan.

KSBSI NTB menilai telepon seluler tersebut berpotensi menjadi salah satu barang bukti penting dalam proses penanganan perkara.

Media Upayakan Konfirmasi ke PT BGR

Untuk mendapatkan keterangan dari pihak perusahaan, media ini mendatangi kantor PT BGR Logistik Indonesia di Mataram pada Jumat (28/8/2026) sore dan meminta konfirmasi terkait laporan yang disampaikan KSBSI NTB.

Salah seorang karyawan yang ditemui media ini dan meminta namanya tidak disebutkan mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan tanggapan mengenai kasus tersebut.

Menurut karyawan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Mataram PT BGR Logistik Indonesia, Joko Agus Sapto Hadi, saat ini tidak berada di kantor wilayah Mataram karena sedang berada di kantor pusat.

Ia menyarankan media yang ingin memperoleh keterangan lebih lanjut agar kembali mendatangi kantor tersebut pada awal pekan depan.

"Kalau mau keterangan lebih lanjut, lebih baik datang lagi Senin atau Selasa," ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, media ini belum memperoleh keterangan langsung dari Joko Agus Sapto Hadi maupun pihak resmi dari manajemen PT BGR Logistik Indonesia mengenai dugaan yang disampaikan KSBSI NTB.

Baca Juga: GMNI NTB Gelar Nobar Film Pesta Babi

KSBSI Siapkan Aksi Solidaritas

KSBSI NTB menyatakan akan terus mengawal laporan tersebut hingga terdapat kejelasan hukum atas dugaan yang dilaporkan.

Serikat buruh itu juga menyatakan siap menggelar aksi solidaritas dengan melibatkan massa buruh di NTB apabila laporan kepada aparat penegak hukum dan lembaga terkait tidak segera mendapatkan respons dan tindakan nyata.

KSBSI NTB menegaskan perjuangan tersebut merupakan bagian dari upaya menolak segala bentuk dugaan penindasan terhadap pekerja dan memastikan hak-hak buruh mendapatkan perlindungan hukum.

Penulis: Hadi
Editor: Redaksi Lombokepo
Penerbit: PT Digital Lombok Media

Lombokepo
Lombokepo Lombokepo – Media Online Nusa Tenggara Barat. Publisher: PT. Digital Lombok Media.

Posting Komentar

📢 IKLAN DI SINI

Jangkau ribuan pembaca setiap hari di Lombokepo

📢 IKLAN DI SINI

Jangkau ribuan pembaca setiap hari di Lombokepo

📢 IKLAN DI SINI

Jangkau ribuan pembaca setiap hari di Lombokepo