BBPOM Mataram Edukasi Warga Narmada–Lingsar, Ingatkan Bahaya Obat, Kosmetik dan Makanan Ilegal

Daftar Isi
BBPOM Mataram saat sosialisasi keamanan obat dan makanan di Lombok Barat
BBPOM Mataram bersama Komisi IX DPR RI saat sosialisasi keamanan obat dan makanan di Narmada Lombok Barat

LOMBOK BARAT – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran obat, kosmetik, dan makanan ilegal yang masih ditemukan di pasaran.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bersama Anggota Komisi IX DPR RI H. M. Muazzim Akbar di Kecamatan Narmada dan Lingsar, Lombok Barat, pada 29 Maret 2026.

Kegiatan ini melibatkan tokoh masyarakat, kepala desa, serta warga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih teliti dalam memilih produk yang aman dikonsumsi.

BBPOM Ingatkan Bahaya Produk Tanpa Izin Edar

Dalam kegiatan tersebut masyarakat diingatkan bahwa setiap produk obat dan makanan wajib memiliki izin edar BPOM sebagai jaminan keamanan, mutu, dan manfaat.

H. M. Muazzim Akbar mengatakan masyarakat harus lebih waspada terhadap produk ilegal yang banyak beredar terutama yang dijual dengan harga murah dan menjanjikan hasil instan.

"Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas dengan selalu memeriksa izin edar, tanggal kedaluwarsa serta kondisi kemasan sebelum membeli produk," ujarnya.

Ia juga menyoroti masih ditemukannya kosmetik berbahaya, jamu tanpa izin edar hingga obat ilegal yang dapat membahayakan kesehatan.

Edukasi Cek KLIK Jadi Perlindungan Konsumen

Dalam penyampaian materi, narasumber BBPOM Mataram termasuk Ketua Infokom Dra. Winartutik menjelaskan pentingnya prinsip Cek KLIK yaitu:

  • Kemasan
  • Label
  • Izin Edar
  • Kedaluwarsa

Prinsip ini menjadi langkah sederhana yang efektif untuk melindungi masyarakat dari produk berbahaya.

"Terapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa)." ujar Dra. Winartutik.

Masyarakat juga mendapat edukasi terkait cemaran pangan berbahaya seperti formalin, boraks, Rhodamin B serta bahaya penyalahgunaan antibiotik.

Pengawasan Dilakukan Tiga Lapisan

Dalam sesi diskusi masyarakat menyampaikan kekhawatiran terkait maraknya produk ilegal dan masih terbatasnya sosialisasi hingga desa.

BPOM menjelaskan pengawasan dilakukan melalui tiga lapisan yaitu produsen, pemerintah dan masyarakat.

BBPOM Mataram juga terus melakukan:

  • Pemeriksaan sarana produksi
  • Pengawasan distribusi
  • Pengujian produk
  • Penindakan pelanggaran
  • Edukasi masyarakat

Masyarakat Diminta Jadi Konsumen Cerdas

Melalui kegiatan ini masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya memilih produk yang aman serta tidak tergiur harga murah tanpa memperhatikan keamanan.

BBPOM menegaskan perlindungan konsumen tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat diharapkan peredaran produk berbahaya dapat ditekan serta kesehatan masyarakat lebih terlindungi.


Penulis: Hadi | Lombokepo
Editor: Tim Redaksi Lombokepo

Berita terkait:

Lombokepo
Lombokepo Lombokepo – Media Online Nusa Tenggara Barat

Posting Komentar

Dukung Media Independen

Lombokepo berkomitmen menyajikan informasi akurat, berimbang, dan independen. Dukungan Anda membantu kami tetap bebas dari kepentingan.