BBPOM Mataram Dukung Kebijakan Nutri-Level untuk Konsumsi Pangan Sehat dan Kendalikan PTM

Daftar Isi

BBPOM Mataram Tegaskan Dukungan terhadap Nutri-Level

MATARAM – Dalam upaya mendukung pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM), BBPOM di Mataram berkomitmen mendukung implementasi kebijakan Nutri-Level pada pelabelan gizi bagian depan kemasan (Front of Pack Nutrition Labelling/FOPNL). Kebijakan ini fokus membatasi konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) yang menjadi faktor risiko utama PTM di Indonesia.

Poster Nutri-Level dengan indikator A–D dan warna hijau, kuning, merah.

Kepala BBPOM Mataram, Yogi Abaso Mataram, menegaskan:

“Sebagai Unit Pelaksana Teknis BPOM di daerah, BBPOM di Mataram berkomitmen dukungan penuh terhadap kebijakan ini melalui pelaksanaan sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat, pemberian pendampingan teknis bagi industri pangan olahan, serta penguatan pengawasan pelabelan. Langkah ini diharapkan dapat memastikan implementasi Nutri-Level berjalan efektif, bertahap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” katanya, Kamis (9/4/2026).

Nutri-Level Membantu Masyarakat Pilih Produk Sehat

Sistem Nutri-Level mengklasifikasikan pangan olahan berdasarkan kandungan GGL dengan kategori huruf A–D dan indikator warna:

  • A (Hijau Tua): Kandungan GGL rendah
  • B (Hijau Muda): Kandungan GGL rendah
  • C (Kuning): Perlu dikonsumsi dengan bijak
  • D (Merah): Perlu dibatasi sesuai kebutuhan atau kondisi kesehatan

Dengan pelabelan ini, masyarakat diharapkan lebih sadar dalam memilih produk sehat sehari-hari. Sistem ini bersifat panduan, bukan larangan, sehingga konsumen tetap dapat menikmati produk olahan dengan bijak.

Implementasi Bertahap dan Pendampingan Pelaku Usaha

Pelaksanaan Nutri-Level dilakukan secara bertahap, dimulai dengan produk minuman, dan bersifat sukarela selama masa transisi sebelum menjadi wajib. BBPOM Mataram akan memberikan sosialisasi, pendampingan teknis, dan penguatan pengawasan pelabelan bagi pelaku usaha, memastikan kebijakan berjalan efektif dan sesuai ketentuan.

Kebijakan ini juga dimaksudkan sebagai peluang bagi industri pangan olahan untuk berinovasi dan menciptakan tren konsumsi lebih sehat, tanpa membatasi produksi maupun distribusi. Penyusunan peraturan Nutri-Level mengikuti prinsip good regulatory practices (GRP) dan melibatkan konsultasi publik dari berbagai pemangku kepentingan.

Komitmen BBPOM untuk Lingkungan Pangan Sehat

BBPOM berkomitmen untuk terus mendengar masukan, mengevaluasi pelaksanaan, dan memastikan Nutri-Level bermanfaat bagi masyarakat serta pelaku usaha. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengurangi risiko PTM, mendorong kesadaran gizi, dan menciptakan lingkungan pangan yang lebih sehat di Indonesia.

BBPOM Mataram dorong Nutri-Level agar masyarakat mudah pilih produk sehat dan kurangi risiko Penyakit Tidak Menular (PTM).


Baca juga:

Penulis: Hadi | Lombokepo
Editor: Tim Redaksi Lombokepo

Lombokepo
Lombokepo Lombokepo – Media Online Nusa Tenggara Barat

Posting Komentar