BKAD NTB Optimalkan Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD di Tengah Pemangkasan Anggaran
MATARAM — Menyikapi pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah progresif menuju kemandirian fiskal. Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pemprov NTB melakukan penguatan tata kelola aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala BKAD NTB, Dr. H. Nursalim, S.Sos., MM, menegaskan bahwa BKAD memiliki peran strategis dalam memastikan program prioritas daerah tetap berjalan sesuai rencana. Selain itu, BKAD juga berperan dalam evaluasi APBD 10 kabupaten/kota agar selaras dengan program pembangunan daerah atau Triple Agenda.
“Kami memastikan 10 kabupaten/kota berada dalam satu gerbong. Dengan intervensi bersama, beban pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan stunting akan lebih ringan karena dikeroyok bersama melalui satu kebijakan,” ujar Nursalim, Rabu (8/4).
Optimalisasi aset untuk meningkatkan PAD
Salah satu tantangan utama adalah masih banyaknya aset potensial yang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD. BKAD NTB kini memfokuskan program hilirisasi aset guna menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian daerah.
Beberapa aset yang menjadi prioritas pengembangan antara lain:
Kawasan strategis yang dikembangkan
Kawasan Serading (Sumbawa) akan dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui pemanfaatan lahan milik Dinas Peternakan.
Gili Trawangan juga menjadi perhatian BKAD melalui koordinasi dengan UPTD Pariwisata guna memastikan pengelolaan aset di kawasan wisata internasional tersebut lebih profesional dan memiliki nilai tambah ekonomi.
Selain itu, pemetaan potensi aset juga dilakukan pada sektor perikanan dan kelautan, pertanian, pertambangan, serta lingkungan hidup.
Penguatan SDM penilai aset daerah
Selama bertahun-tahun, optimalisasi aset daerah terkendala minimnya tenaga ahli penilai aset (appraiser). Sebelumnya, ribuan persil aset daerah hanya ditangani oleh satu tenaga penilai.
Untuk mengatasi hal tersebut, BKAD NTB telah meningkatkan kapasitas SDM melalui pendidikan dan sertifikasi bersama kementerian terkait.
"Saat ini kita sudah memiliki 29 tenaga ahli bersertifikasi. Mereka akan melakukan penilaian aset agar kerja sama dengan pihak ketiga berjalan akuntabel," jelasnya.
Percepatan sertifikasi aset untuk pengamanan hukum
Dari sisi legalitas, BKAD NTB juga bekerja sama dengan Kantor Wilayah Pertanahan Nasional untuk mempercepat sertifikasi lebih dari 200 persil aset yang belum memiliki legalitas dari total 1.663 persil aset daerah.
Langkah ini juga penting untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah diraih Pemerintah Provinsi NTB selama 14 kali berturut-turut.
PAD kuat untuk kesejahteraan masyarakat
Nursalim optimistis penguatan fiskal melalui optimalisasi aset akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Dengan PAD yang kuat, pemerintah memiliki ruang fiskal lebih luas untuk mendorong sektor produktif seperti pariwisata, UMKM, dan pembangunan infrastruktur.
"Filosofinya sederhana, jika PAD meningkat maka intervensi pemerintah untuk kesejahteraan rakyat akan semakin maksimal. Kita tidak lagi meratapi pemotongan anggaran pusat, tetapi menciptakan inovasi dari potensi yang kita miliki," pungkasnya.

Posting Komentar