Pelaku Penyekapan Anak di Dompu Ditangkap, Ditreskrimum Polda NTB Turun Tangan

Daftar Isi
Tim Ditreskrimum Polda NTB saat mengamankan pelaku dugaan penyekapan anak di Dompu.

Pelaku Dugaan Penyekapan Anak di Dompu Ditangkap Tim Puma Polda NTB

LOMBOKEPO, DOMPU – Tim Puma Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB bergerak cepat mendukung penangkapan terduga pelaku kasus penyekapan dan dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak di Kabupaten Dompu, NTB.

Terduga pelaku berinisial AN (25), warga Kecamatan Kempo, berhasil diamankan pada Sabtu (25/4/2026).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Puma Jatanras AKP Agus Eka Artha, S.H., sebagai bagian dari koordinasi intensif antara Tim Puma Polda NTB dan Satreskrim Polres Dompu.

Ditreskrimum Polda NTB Back Up Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Dompu

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban berinisial NM (15) melaporkan dugaan penyekapan dan kekerasan seksual tersebut ke SPKT Polres Dompu.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasubdit III Ditreskrimum AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 11 April 2026.

Awalnya, korban diajak pelaku untuk jalan-jalan dan makan bakso. Namun korban justru dibawa ke rumah pelaku, kemudian disekap dan diancam agar tidak melarikan diri.

“Korban tidak bisa pulang dan berada dalam penguasaan pelaku selama beberapa hari,” jelas AKBP Catur.

Setelah sembilan hari, tepatnya pada 20 April 2026, korban akhirnya berhasil pulang dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga.

Korban Mengaku Mengalami Kekerasan Seksual Selama Disekap

Dalam keterangannya, korban mengaku mengalami kekerasan seksual sebanyak tiga kali selama berada dalam penyekapan pelaku.

Mendengar hal tersebut, keluarga korban segera melaporkan kejadian itu ke Polres Dompu.

Tim Puma Polda NTB Bergerak Cepat, Pelaku Diamankan Empat Hari Setelah Laporan Masuk

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku. Berkat koordinasi cepat antara Polres Dompu dan Tim Puma Polda NTB, keberadaan pelaku akhirnya berhasil diketahui.

“Hanya dalam waktu empat hari setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan,” ungkap AKBP Catur.

Saat ditangkap, pelaku langsung diamankan ke Unit Jatanras Polda NTB sebelum akhirnya diserahkan ke Satreskrim Polres Dompu pada Minggu (26/4/2026) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda NTB menegaskan komitmennya menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara serius dan profesional.

Kasus ini menjadi perhatian Ditreskrimum Polda NTB karena melibatkan anak di bawah umur.

Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan, terutama yang melibatkan anak, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Ikuti update berita Polda NTB terbaru hanya di Lombokepo.

Baca juga:

Penulis: Hadi | Lombokepo
Editor: Tim Redaksi Lombokepo

Lombokepo
Lombokepo Lombokepo – Media Online Nusa Tenggara Barat

Posting Komentar

Info Redaksi: Lombokepo menerima kiriman artikel dan rilis berita kerja sama. Naskah akan dikurasi secara profesional oleh tim redaksi kami guna memenuhi standar kualitas konten digital dan kenyamanan pembaca. Hubungi redaksi untuk kemitraan publikasi.