Upgrading IPPAT NTB: Perkuat Integritas PPAT di Hari Kartini

Daftar Isi
Gubernur NTB dan jajaran pejabat Pengwil IPPAT Nusa Tenggara Barat berfoto bersama peserta Upgrading dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026 di Mataram.

MATARAM — Sinergi lintas sektoral antara Pemerintah Provinsi, Aparat Penegak Hukum, dan Pengwil IPPAT NTB guna mewujudkan visi NTB Makmur Mendunia melalui pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel.

Momentum peringatan Hari Kartini pada 21 April 2026 menjadi panggung refleksi mendalam bagi para Pejabat Pembuat Akta Tanah di Nusa Tenggara Barat. Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) NTB menggelar kegiatan upgrading berskala besar yang dirancang untuk memperkuat kapasitas intelektual dan moral para anggotanya. Bertajuk "Kartini Masa Kini: Peran dan Kontribusi Perempuan dalam Pelayanan dan Kepastian Hukum di Nusa Tenggara Barat", forum ini menegaskan bahwa kepastian hukum agraria adalah fondasi utama pembangunan daerah.

Ketua Pengwil IPPAT NTB, Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H., dalam pidato pembukaannya menyatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni tahunan. Menurutnya, IPPAT NTB memandang semangat Kartini sebagai manifestasi kecerdasan dan integritas yang harus dimiliki oleh setiap PPAT, baik laki-laki maupun perempuan, dalam menghadapi kompleksitas sengketa pertanahan di masa depan.

Saharjo: Perempuan Adalah Penentu Arah Pelayanan Hukum

Dr. Saharjo menekankan bahwa peran perempuan dalam sektor hukum di NTB telah mengalami transformasi signifikan. Dari sekadar pendukung, kini perempuan menduduki posisi-posisi strategis yang menentukan kualitas produk hukum di daerah.

Ketua Pengwil IPPAT NTB, Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H.
“Perempuan hari ini adalah aktor utama dalam memastikan hadirnya pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Mereka bukan hanya pelengkap, tetapi penentu arah. Semangat Kartini harus kita maknai sebagai dorongan untuk terus meningkatkan kualitas diri, termasuk dalam menjaga integritas dan kehati-hatian dalam menjalankan tugas sebagai PPAT,” tegas Dr. Saharjo.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa produk hukum yang dihasilkan oleh PPAT harus bebas dari celah administratif maupun yuridis. Di sinilah nilai-nilai ketelitian yang identik dengan figur Kartini menjadi sangat relevan. Fokus Utama: Profesionalisme IPPAT NTB, Pencegahan Mafia Tanah, dan Kepastian Hukum Pertanahan.

Wakil Gubernur NTB: Perempuan IPPAT Garda Depan Ekonomi

Hadir mewakili Pemerintah Provinsi, Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri, memberikan apresiasi tinggi terhadap persebaran anggota IPPAT NTB yang kini menyentuh pelosok desa. Ia menilai bahwa PPAT adalah ujung tombak yang memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan atas hak-hak propertinya.

Wakil Gubernur NTB Indah Damayanti Putri bersama Ketua Pengwil IPPAT NTB Dr. Saharjo dalam kegiatan Upgrading IPPAT memperingati Hari Kartini di Mataram.
“Perempuan IPPAT NTB telah menyebar di seluruh penjuru daerah. Ini bukan sekadar persebaran profesi, tetapi kekuatan besar yang memastikan negara hadir melalui kepastian hukum bagi masyarakat. IPPAT NTB telah membuktikan dukungannya. Perempuan NTB adalah perempuan tangguh. Dalam setiap kemajuan daerah, keterlibatan perempuan itu wajib bukan hanya sebagai pelengkap, tetapi sebagai subyek dan penggerak ekonomi,” ujar Indah Damayanti Putri.

Wagub juga mengingatkan bahwa tantangan NTB ke depan adalah mewujudkan iklim investasi yang sehat. Tanpa peran aktif PPAT yang berintegritas, investor akan ragu menanamkan modalnya. Oleh karena itu, sinergi antara IPPAT dan visi "NTB Makmur Mendunia" menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi.

Peringatan dari Kejaksaan Tinggi: Mitigasi Risiko Pidana

Aspek paling krusial dalam upgrading kali ini adalah sesi mitigasi risiko hukum yang dipaparkan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Waito Wongateleng. Kejaksaan menyoroti bahwa profesi PPAT sangat rentan dimanfaatkan oleh oknum pelaku kejahatan kerah putih.

“PPAT wajib memastikan identitas para pihak serta menelusuri asal-usul objek tanah secara menyeluruh. Akta yang dibuat tidak boleh menjadi sarana pencucian uang ataupun terkait dengan hasil tindak pidana korupsi. Verifikasi identitas klien secara komprehensif, penelusuran riwayat kepemilikan tanah, serta kewaspadaan terhadap transaksi yang tidak wajar harus dilakukan. Jika ada indikasi mencurigakan, segera konsultasi kepada otoritas berwenang,” jelas Waito Wongateleng.

Ia menambahkan bahwa Kejaksaan Tinggi NTB siap melakukan pendampingan hukum dan edukasi bagi anggota IPPAT agar tidak terjebak dalam pusaran kasus korupsi maupun sengketa lahan yang merugikan keuangan negara.

Kolaborasi Posbakum: Akses Keadilan Bagi Masyarakat Kecil

Sektor pelayanan publik juga mendapat perhatian serius. Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM NTB, I Gusti Putu Milawati, mendorong IPPAT NTB untuk melangkah lebih jauh dalam misi sosial. Ia mengajak para PPAT untuk terlibat aktif dalam Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

“Perempuan hari ini tidak hanya menjadi pelaku, tetapi juga penggerak dalam memastikan hukum hadir secara adil dan menyentuh lapisan masyarakat paling bawah. Kami membuka peluang kolaborasi dengan IPPAT NTB untuk memperluas layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di daerah-daerah rawan konflik. IPPAT adalah mitra strategis yang memiliki peran langsung di lapangan. Sinergi ini kunci untuk memastikan hukum tidak hanya tertulis, tetapi dirasakan manfaatnya,” papar I Gusti Putu Milawati.

Sinergi ini bertujuan untuk mereduksi angka konflik agraria di NTB yang seringkali dipicu oleh ketidaktahuan masyarakat mengenai legalitas pertanahan. Dengan hadirnya PPAT di dalam struktur Posbakum, masyarakat kecil diharapkan bisa mendapatkan konsultasi hukum secara cuma-cuma namun berkualitas.

Analisis Strategis: IPPAT NTB Sebagai Pilar Stabilitas Daerah

Melihat narasumber yang hadir, jelas bahwa IPPAT NTB sedang membangun ekosistem hukum yang inklusif. Keberadaan tokoh-tokoh perempuan seperti Eva Dewiyani (Asisten III Setda NTB), Nunung Triningsih (Kasatpol PP NTB), hingga akademisi Atun Wardatun dalam satu forum menunjukkan bahwa masalah tanah di NTB bukan sekadar masalah administrasi, melainkan isu multidimensi.

Dr. Saharjo menambahkan bahwa IPPAT NTB siap menyambut tantangan digitalisasi pertanahan. Transformasi menuju sistem elektronik menuntut PPAT untuk memiliki double filter dalam memvalidasi data. "Integritas moral harus lebih kuat daripada sistem itu sendiri," tegasnya. Beliau percaya bahwa melalui pendidikan berkelanjutan seperti upgrading ini, anggota IPPAT NTB akan terhindar dari praktik mafia tanah yang merusak citra profesi.

Kesimpulan: Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Integritas

Kegiatan upgrading dalam rangka Hari Kartini ini berhasil merangkum tiga pilar utama: Emansipasi, Integritas, dan Sinergi. IPPAT NTB di bawah kepemimpinan Dr. Saharjo telah menunjukkan bahwa mereka bukan sekadar organisasi profesi, melainkan mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial melalui kepastian hukum atas tanah.

Visi besar membawa NTB menuju panggung dunia memerlukan jaminan bahwa setiap jengkal tanah di provinsi ini memiliki legalitas yang tak terbantahkan. Dengan peran perempuan yang semakin dominan dan profesional di jajaran IPPAT, masa depan pelayanan hukum di NTB kini berada di tangan yang tepat. Semangat Kartini telah bermutasi menjadi aksi nyata: pelayanan yang mudah diakses, transparan, dan memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Nusa Tenggara Barat.


Berita IPPAT NTB lainnya:

Penulis: Hadi | Lombokepo
Editor: Tim Redaksi Lombokepo

Lombokepo
Lombokepo Lombokepo – Media Online Nusa Tenggara Barat

Posting Komentar