Peredaran Produk Ilegal di Ranah Digital Masih Marak, Patroli Siber BPOM Mataram 2025 Ungkap Dominasi Facebook

Daftar Isi

MATARAM — Hasil patroli siber tahun 2025 menunjukkan adanya dinamika signifikan dalam peredaran produk ilegal di platform digital. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram mencatat sebanyak 296 tautan yang terindikasi memuat penjualan produk tidak memenuhi ketentuan telah ditelusuri.

Platform Penjualan dan Lokasi Penjual Produk Ilegal BPOM Mataram 2025

Seluruh temuan tersebut telah dilaporkan ke Badan POM untuk kemudian diteruskan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna dilakukan takedown.

Platform Penjualan Produk Ilegal Didominasi Media Sosial

Media sosial masih menjadi kanal utama peredaran produk ilegal. Berikut distribusi platform yang terpantau:

  • Facebook: 74,7% (sangat dominan)
  • Shopee: 15,5%
  • Tokopedia: 9,8%

Mengapa Facebook Menjadi Pilihan Utama?

Kemudahan membuat grup, marketplace, dan fitur chat langsung membuat platform ini sangat diminati pelaku peredaran produk tanpa izin edar.

Total 296 Tautan dan Komoditi yang Dijual - BPOM Mataram 2025

Lokasi Penjual Produk Ilegal Terpusat di Kota Mataram

Kota Mataram menjadi pusat aktivitas dengan kontribusi 61% atau 184 tautan.

Grafik Lokasi Penjualan Produk Ilegal BPOM Mataram

Kosmetik Tanpa Izin Edar Masih Mendominasi

Komoditi yang paling banyak ditemukan:

  • Kosmetik: 138 tautan (47%)
  • Obat Tradisional: 67 tautan
  • Pangan Olahan: 58 tautan
  • Obat: 33 tautan

Produk stamina pria juga sangat menonjol dengan kontribusi 30%.

Pelanggaran terbanyak: Produk Tanpa Izin Edar (TIE) mencapai 62%.

Rekapitulasi Patroli Siber BPOM Mataram Tahun 2025

Rekapitulasi Patroli Siber BPOM Mataram Tahun 2025

Patroli siber yang dilakukan sepanjang tahun 2025 berhasil mengidentifikasi ratusan tautan berpotensi membahayakan masyarakat. BPOM Mataram terus melakukan monitoring intensif dan merekomendasikan takedown konten.

Waspada Produk Ilegal - BPOM Mataram

Cara Mengidentifikasi dan Melaporkan Produk Ilegal

BPOM Mataram mengimbau masyarakat untuk selalu CEK KLIK sebelum membeli:

  • Cek Kemasan
  • Cek Label
  • Cek Izin Edar
  • Cek Kedaluwarsa

Laporkan melalui:

WhatsApp BPOM: 08787-1500533
Aplikasi BPOM Mobile

Kesimpulan

Tingginya peredaran produk ilegal di ranah digital menunjukkan masih perlunya pengawasan yang lebih ketat dan edukasi masyarakat yang lebih masif. BPOM Mataram akan terus meningkatkan patroli siber demi melindungi masyarakat Nusa Tenggara Barat dari produk yang tidak terjamin keamanannya.

Mari bersama cegah peredaran produk ilegal! Cek selalu produk sebelum membeli dan segera laporkan jika mencurigakan.


Penulis: Hadi | Lombokepo
Editor: Tim Redaksi Lombokepo

Baca juga:

Lombokepo
Lombokepo Lombokepo – Media Online Nusa Tenggara Barat

Posting Komentar