Kominfotik NTB Genjot Perbaikan PPID, Target Kembali Informatif Secara Nasional

Daftar Isi

MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) tancap gas membenahi tata kelola keterbukaan informasi publik daerah.

Rapat internal PPID Pemprov NTB bahas percepatan keterbukaan informasi publik di Kantor Kominfotik NTB

Upaya percepatan ini dimatangkan melalui Rapat Internal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi NTB yang digelar di Ruang Rapat Kepala Dinas Kominfotik NTB, Selasa (7/4/2026).

Evaluasi KIP 2025 Jadi Dasar Perbaikan

Rapat strategis ini membedah hasil evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025, sekaligus merumuskan rencana aksi konkret untuk menghadapi penilaian Komisi Informasi Pusat yang akan dimulai pada Mei mendatang.

NTB Siapkan Diri Hadapi Penilaian Komisi Informasi Pusat

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Akhsanul Halik, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa seluruh pihak dituntut untuk bergerak lebih cepat dan terarah.

“Terkait pemenuhan indikator, kita dituntut bergerak lebih cepat dan terarah. Strategi penguatan yang kita lakukan meliputi percepatan pemenuhan data, melengkapi dokumen yang kurang, serta meningkatkan intensitas pengawasan dan pendampingan langsung kepada seluruh Perangkat Daerah selaku PPID Pelaksana,” tegasnya.

Strategi Percepatan Pemenuhan Indikator PPID

Selain itu, langkah awal yang perlu disamakan persepsinya adalah pemanfaatan secara optimal website PPID baru, yang merupakan hasil transisi oleh Bidang Pengelolaan Teknologi dan Informasi (PTIK) Dinas Kominfotik NTB.

Kominfotik Perkuat Pengawasan dan Pendampingan

Penguatan juga dilakukan melalui peningkatan pengawasan dan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah guna memastikan keterbukaan informasi berjalan optimal.

Optimalkan Website PPID dan Transparansi Informasi

Nilai KIP NTB Turun, Perlu Perbaikan Serius

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) memaparkan bahwa tahun 2025 menjadi periode berat bagi NTB. Nilai KIP tercatat 81,65, menempatkan NTB di peringkat 22 nasional dengan status “Menuju Informatif”.

Kategori Mengumumkan Informasi Jadi Sorotan

“Evaluasi menunjukkan, titik lemah terbesar kita ada pada kategori ‘Mengumumkan Informasi’. Kategori ini adalah ruh dari PPID, di mana asas keterbukaan itu harus proaktif. Informasi publik ibarat barang dagangan yang harus dipajang di etalase depan,” terangnya.

Melalui langkah percepatan ini, Pemprov NTB optimistis mampu meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik serta kembali meraih posisi terbaik di tingkat nasional.

Baca juga:

Penulis: Hadi | Lombokepo
Editor: Tim Redaksi Lombokepo

Lombokepo
Lombokepo Lombokepo – Media Online Nusa Tenggara Barat

Posting Komentar