Ribuan Siswa SMPN 15 Mataram Diedukasi Satgaswil NTB Soal Bahaya IRET

MATARAM – Unit Cegah Satgaswil NTB Densus 88 AT Polri terus bergerak masif dalam membentengi generasi muda dari pengaruh paham radikal. Kali ini, tim menyambangi SMP Negeri 15 Mataram untuk menggelar Sosialisasi Kebangsaan (Sosbang) guna penguatan wawasan kebangsaan serta pencegahan paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET).
Kegiatan yang dipusatkan di aula sekolah tersebut dimulai pukul 07.30 WITA dan diikuti oleh Kepala Sekolah, dewan guru, serta sebanyak 1.143 siswa dengan penuh antusias.
Sinergi Sekolah dan Satgaswil NTB Densus 88 AT Polri
Kepala SMPN 15 Mataram, Ibu Hj. Sri Wahyu Indriani, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran Tim Cegah Satgaswil NTB Densus 88 AT Polri. Menurutnya, kehadiran kepolisian di lingkungan sekolah sangat membantu dalam memproteksi siswa dari doktrin yang menyimpang.
"Kami sangat terbantu dengan kehadiran Tim Cegah Satgaswil NTB Densus 88 AT Polri. Ini adalah langkah preventif untuk menyelamatkan masa depan anak-anak kami. Kami siap bersinergi dan mendukung penuh program pencegahan ini demi memastikan siswa kami tetap berada di jalur yang benar dalam menggapai cita-cita," ungkap Hj. Sri Wahyu.
Edukasi Bahaya IRET dan Pola Rekrutmen Digital
Waspada Rekrutmen Melalui Game Online dan Media Sosial
Dalam pemaparannya, perwakilan Satgaswil NTB Densus 88 AT Polri menjelaskan bahwa pelajar menjadi sasaran empuk kelompok radikal karena masih dalam fase mencari jati diri. Tim menekankan bahwa ancaman IRET kini tidak lagi hanya melalui pertemuan fisik, melainkan sudah masuk ke ruang digital yang sangat dekat dengan keseharian siswa.
"Adik-adik harus waspada. Saat ini paham IRET berkembang melalui media sosial dan bahkan platform game online. Jangan mudah terpengaruh, bijaksanalah dalam menyerap informasi di internet, dan patuhi arahan guru serta orang tua," tegas tim Satgaswil NTB.
Kaitan Perundungan (Bullying) dengan Intoleransi
Tim juga memaparkan bahwa tindakan teror seringkali berawal dari sikap intoleransi dan aksi perundungan (bullying) di sekolah. Oleh karena itu, para siswa diingatkan untuk saling menghargai dan menjauhi segala bentuk kekerasan sebagai fondasi dasar mencegah radikalisme.
Sosialisasi Regulasi dan Penutup
Selain memberikan pemahaman ideologi, Satgaswil NTB Densus 88 AT Polri juga menyosialisasikan Peraturan Menteri Komdigi mengenai pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya perlindungan anak dari konten digital berisiko tinggi.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para siswa diberikan kesempatan berdialog langsung dengan personil Densus 88 AT Polri. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama antara SMPN 15 Mataram dan Satgaswil NTB dalam menjaga kondusifitas wilayah serta keutuhan NKRI.
Baca juga:
- Satgas Wilayah NTB Densus 88 Anti Teror Edukasi Siswa SMPN 12 Mataram, Waspada Bahaya IRET
- SMKN 1 Gunungsari Gelar UKK 146 Siswa, Dunia Industri Turun Langsung Uji Kompetensi
- Ratusan SMA di NTB Terima BOS dan Bantuan Digital, Pemprov Fokus Pemerataan Pendidikan
Penulis: Hadi | lombokepo
Editor: Tim Redaksi lombokepo
Posting Komentar