Pemprov NTB Percepat Integrasi SPBE
Kepala Dinas Kominfotik NTB, Ahsanul Khalik, memaparkan strategi percepatan integrasi SPBE dan transformasi pemerintah digital saat pendampingan penerapan kebijakan Pemerintah Digital bersama KemenPAN-RB di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Mataram, Rabu (13/5).
MATARAM, NTB — Pemerintah Provinsi NTB mempercepat integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mengakhiri pola birokrasi digital yang berjalan sendiri-sendiri. Langkah ini dilakukan guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, terintegrasi, transparan, dan berbasis data hingga menjangkau masyarakat di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat.
Komitmen percepatan transformasi digital tersebut diperkuat melalui kegiatan Pendampingan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital/SPBE lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Rabu (13/5).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan transformasi digital pemerintahan bukan sekadar membangun aplikasi atau digitalisasi dokumen, melainkan perubahan menyeluruh terhadap tata kelola birokrasi modern.
“Kita tidak boleh lagi bekerja dengan aplikasi yang terkotak-kotak dan berjalan sendiri-sendiri. Transformasi digital harus menghadirkan sistem pemerintahan yang saling terhubung dan benar-benar mempermudah masyarakat,” tegasnya.
Menurut pria yang akrab disapa Aka itu, birokrasi modern harus mampu mengambil keputusan berbasis data, memperkuat kolaborasi lintas perangkat daerah, serta menghadirkan layanan publik yang responsif dan terintegrasi.
Pemprov NTB Siapkan Strategi Tekan Inflasi Jelang Idul Adha
Transformasi Digital Jadi Kebutuhan Strategis NTB
Bagi NTB yang memiliki tantangan geografis sebagai daerah kepulauan, transformasi digital dinilai menjadi kebutuhan strategis untuk memperpendek jarak pelayanan dan mempercepat akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.
“Digitalisasi harus mampu memperpendek jarak pelayanan, mempercepat akses masyarakat, dan memastikan layanan publik bisa dirasakan lebih merata hingga wilayah terpencil,” ujarnya.
Transformasi digital pemerintahan di NTB juga menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan daerah melalui program unggulan NTB Good & Smart Governance dalam RPJMD NTB 2025–2029.
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, transparan, dan modern berbasis teknologi digital.
Indeks SPBE NTB Naik Signifikan
Menurut Aka, langkah transformasi digital mulai menunjukkan hasil positif. Berdasarkan hasil evaluasi SPBE tahun 2025, indeks SPBE Pemerintah Provinsi NTB mencapai nilai 4,20 dengan predikat Memuaskan, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang berada pada angka 3,56.
“Ini bukan sekadar capaian angka evaluasi, tetapi menunjukkan fondasi transformasi digital pemerintahan di NTB semakin kuat,” katanya.
Penguatan transformasi dilakukan melalui pembangunan regulasi, penyusunan arsitektur SPBE, peta rencana transformasi digital, hingga pembentukan Tim Koordinasi SPBE yang melibatkan seluruh perangkat daerah.
Selain itu, Pemprov NTB terus memperkuat infrastruktur digital melalui pengembangan jaringan intra pemerintah, konsolidasi layanan digital, pemanfaatan pusat data nasional, serta pengembangan portal layanan terintegrasi DIGIHUB NTB.
Saat ini sekitar 73 persen layanan pemerintahan di lingkup Pemprov NTB telah berbasis sistem elektronik.
Tantangan Integrasi dan Keamanan Digital
Meski menunjukkan perkembangan positif, tantangan transformasi digital di NTB masih cukup besar. Tantangan tersebut meliputi integrasi layanan lintas OPD, penguatan keamanan informasi, pemerataan infrastruktur digital, hingga peningkatan literasi digital aparatur pemerintahan.
“Transformasi digital tidak cukup hanya menghadirkan teknologi. Yang paling penting adalah perubahan budaya kerja, komitmen kepemimpinan, dan kemampuan membangun kolaborasi,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah KemenPAN-RB, Mohammad Averrouce, mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Provinsi NTB dalam mempercepat implementasi SPBE dan pemerintah digital di daerah.
NTB Bidik Tiga Besar Nasional KIP 2026
Menurutnya, arah kebijakan nasional saat ini tidak lagi hanya mendorong digitalisasi layanan, tetapi membangun ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi dan interoperabel.
“Jangan sampai setiap dinas memiliki aplikasi sendiri-sendiri yang tidak saling terhubung. Fokus kita sekarang adalah integrasi,” tegasnya.
Melalui percepatan transformasi digital tersebut, Pemerintah Provinsi NTB berharap kualitas pelayanan publik semakin cepat, efektif, transparan, dan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas di era digital.
Percepatan integrasi SPBE di NTB menjadi bagian penting dalam mendorong reformasi birokrasi dan pelayanan publik digital yang lebih efektif. Pemerintah Provinsi NTB menargetkan seluruh layanan pemerintahan semakin terintegrasi, aman, dan mudah diakses masyarakat melalui transformasi digital berkelanjutan.
Penulis: Hadi | Lombokepo
Editor: Tim Redaksi Lombokepo
Posting Komentar