Wagub NTB Ajak Notaris Perkuat Investasi

Daftar Isi
Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri berfoto bersama pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) usai membuka Bimbingan Teknis Hukum Notaris dan PPAT di Mataram, Senin (6/7/2026).

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri (Umi Dinda) bersama pengurus INI dan IPPAT usai membuka Bimbingan Teknis Hukum Notaris dan PPAT di Mataram. Kegiatan ini menekankan pentingnya kepastian hukum dan tata kelola yang baik untuk mendukung iklim investasi di Nusa Tenggara Barat.

MATARAM (Lombokepo) – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (Wagub NTB) Hj. Indah Dhamayanti Putri mengajak notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memperkuat kepastian hukum sebagai fondasi utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, aman, dan kompetitif di NTB.

Ajakan tersebut disampaikan Wagub NTB saat membuka Bimbingan Teknis Hukum Notaris dan PPAT yang digelar Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat di Mataram, Senin (6/7/2026).

Baca Juga: Upgrading IPPAT NTB: Perkuat Integritas PPAT di Hari Kartini

Kegiatan bertema "Pengelolaan Perusahaan yang Baik Dimulai dari Laporan yang Tepat" itu bertujuan meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kualitas layanan notaris serta PPAT dalam mendukung dunia usaha dan pembangunan daerah.

Wagub NTB menegaskan, meningkatnya arus investasi harus diimbangi dengan jaminan kepastian hukum. Menurutnya, aspek tersebut menjadi salah satu faktor utama yang menentukan tingkat kepercayaan investor terhadap suatu daerah.

"Tata kelola yang baik harus dibangun di atas fondasi kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Semua itu bermula dari administrasi yang tertib, laporan yang akurat, serta pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi NTB terus berupaya menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif melalui penyederhanaan layanan publik yang dibarengi penguatan kepastian hukum. Langkah tersebut dinilai penting untuk menopang pengembangan sektor unggulan daerah, mulai dari pariwisata, pertanian, kelautan, industri, hingga ekonomi kreatif.

Dalam konteks itu, notaris dan PPAT memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam memastikan setiap transaksi memiliki kepastian hukum, menjaga tertib administrasi, serta mengawal proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Menurutnya, profesionalisme, independensi, integritas, dan kepatuhan terhadap hukum menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan dunia usaha sekaligus memperkuat daya saing investasi NTB.

Wagub NTB juga menyoroti sejumlah agenda nasional dan internasional yang akan berlangsung di NTB, termasuk penyelenggaraan MotoGP Mandalika serta persiapan daerah sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028. Momentum tersebut diperkirakan akan membuka peluang investasi yang lebih besar sehingga membutuhkan dukungan layanan hukum yang semakin profesional.

"Pemerintah Provinsi NTB membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan Ikatan Notaris Indonesia maupun Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Masukan dari rekan-rekan notaris dan PPAT akan menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif," katanya.

Ia berharap organisasi profesi tidak hanya menjadi wadah peningkatan kapasitas anggotanya, tetapi juga berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah melalui pelayanan hukum yang profesional, berkualitas, dan berintegritas.

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah IPPAT NTB, Saharjo, mengatakan bimbingan teknis tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam meningkatkan kompetensi anggota sekaligus rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Notaris Indonesia ke-118.

Baca Juga: IPPAT NTB Dorong PPAT Adaptif di Era Digital Pertanahan

Menurutnya, pemahaman terhadap berbagai regulasi terbaru, khususnya terkait kewajiban pelaporan perusahaan, menjadi bekal penting agar notaris dan PPAT mampu memberikan pelayanan hukum yang semakin profesional serta meminimalkan kendala administrasi yang berpotensi menghambat aktivitas investasi.

Menurutnya, peningkatan kompetensi notaris dan PPAT menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan hukum yang profesional sehingga mampu mendukung kemudahan berusaha sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap NTB.

Penulis: Hadi
Editor: Redaksi Lombokepo
Penerbit: PT Digital Lombok Media

Lombokepo
Lombokepo Lombokepo – Media Online Nusa Tenggara Barat. Publisher: PT. Digital Lombok Media.

Posting Komentar