Pemprov NTB Siapkan Skema WFH ASN, Tekan Biaya Operasional Pemerintah

Daftar Isi
Pemprov NTB Mulai WFH ASN

MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menerapkan transformasi pola kerja aparatur sipil negara (ASN) melalui skema work from home (WFH) sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja pelayanan publik.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arah kebijakan nasional terkait transformasi budaya kerja ASN yang menekankan efisiensi, digitalisasi, serta sistem kerja berbasis output.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Pemprov NTB menekankan seluruh perangkat daerah harus memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus menekan potensi pemborosan seperti penggunaan BBM dan biaya operasional," ujarnya, 2 April 2026.

Ia menjelaskan, implementasi WFH saat ini masih dipersiapkan secara bertahap dengan menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kinerja organisasi.

Biro Organisasi tengah menyiapkan draft petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan yang mengatur skema kerja WFH dan work from office (WFO), termasuk komposisi pegawai, sistem penugasan, hingga mekanisme pelaporan kinerja.

"Tidak semua perangkat daerah dan tidak semua pegawai akan menerapkan WFH. Penerapan dilakukan secara selektif sesuai kebutuhan layanan," jelasnya.

Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta melakukan pemetaan terhadap jenis layanan yang memungkinkan dikerjakan secara jarak jauh agar kebijakan ini tetap efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.

Dari sisi penguatan sistem kinerja, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB juga mengusulkan mekanisme penilaian kinerja harian kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar produktivitas ASN tetap terukur, termasuk bagi pegawai yang bekerja dari rumah.

Setiap perangkat daerah juga diwajibkan menyusun rencana implementasi WFH yang mencakup target kinerja serta potensi efisiensi anggaran.

Pemprov NTB juga akan melakukan pemantauan berjenjang terhadap kehadiran dan kinerja ASN serta evaluasi berkala terhadap efektivitas kebijakan tersebut.

Khusus sektor pendidikan, kebijakan WFH tidak diberlakukan bagi SMA, SMK, dan SLB. Sebagai alternatif, pengaturan dilakukan melalui skema pemadatan jadwal pembelajaran menjadi lima hari sekolah yang rencananya akan diuji coba di Kota Mataram.

Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, Biro Organisasi akan menyiapkan format teknis serta melakukan sosialisasi secara daring. Sementara itu, Dinas Kominfotik NTB akan memfasilitasi kebutuhan rapat virtual dan penguatan infrastruktur komunikasi digital.

"WFH bukan tujuan, tetapi instrumen untuk meningkatkan kinerja, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik," tegasnya.

Pemprov NTB memastikan implementasi kebijakan ini akan terus dievaluasi guna menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas layanan publik.


Penulis: Hadi | Lombokepo
Editor: Tim Redaksi Lombokepo

Berita terkait:

Lombokepo
Lombokepo Lombokepo – Media Online Nusa Tenggara Barat

Posting Komentar