Pemprov NTB Tuntaskan 100% RUP 2026, Pengadaan Barang dan Jasa Dipastikan Lebih Cepat

Daftar Isi
Pemprov NTB Tuntaskan 100% RUP 2026

MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menuntaskan 100 persen penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Langkah ini menjadi strategi penting untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa sekaligus memperkuat transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Capaian tersebut menjadi fondasi penting agar seluruh proses pengadaan dapat berjalan lebih awal, terencana, dan terbuka kepada publik. Selain itu, hal ini juga mendorong percepatan penyerapan anggaran serta pelaksanaan program pembangunan daerah.

Seluruh OPD NTB Tuntas Input RUP

Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda NTB, Hari Cahyono, menjelaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah menyelesaikan penginputan RUP tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Per 31 Maret 2026, seluruh OPD telah tuntas menginput RUP. Ini menjadi syarat utama agar proses pengadaan dapat segera berjalan. Tanpa SiRUP, aktivitas pengadaan tidak dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Menurutnya, ketepatan waktu penginputan RUP tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap percepatan realisasi anggaran dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

Dengan selesainya penginputan tersebut, seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov NTB kini dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi lebih cepat bagi masyarakat.

Digitalisasi SiRUP Perkuat Transparansi

Digitalisasi melalui SiRUP juga dinilai mampu memperkuat keterbukaan informasi publik. Sistem ini memberikan akses kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk mengetahui rencana pengadaan pemerintah secara transparan.

Upaya tersebut juga didukung melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia. Biro PBJ NTB secara konsisten melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh admin SiRUP perangkat daerah sejak awal tahun anggaran.

Bimtek Tingkatkan Kapasitas Admin dan Penyedia

Sementara itu, Kepala Bagian LPSE NTB, Lalu Majemuk, menyampaikan bahwa bimtek difokuskan pada percepatan penginputan RUP, peningkatan transparansi belanja daerah, serta kepatuhan terhadap regulasi pengadaan.

“Setiap awal tahun, bimtek terus kita masifkan untuk memastikan seluruh OPD memahami proses penginputan RUP secara tepat dan sesuai aturan,” jelasnya.

Penguatan kapasitas tidak hanya dilakukan pada internal pemerintah, tetapi juga menyasar pelaku usaha. Biro PBJ NTB berencana melaksanakan bimtek bagi penyedia, kontraktor, dan masyarakat guna meningkatkan pemahaman tentang pemanfaatan SiRUP dalam perencanaan bisnis serta partisipasi dalam tender.

Materi pelatihan mencakup penggunaan aplikasi SiRUP versi terbaru, integrasi dengan e-Katalog, serta pemahaman mekanisme pengumuman paket pengadaan.

“Dalam waktu dekat, bimtek bagi penyedia akan dilaksanakan di Pulau Sumbawa dan akan terus dilakukan secara berkala setiap tahun,” tambahnya.

Komitmen Perencanaan Pembangunan Transparan

Pemprov NTB menegaskan bahwa digitalisasi pengadaan melalui SiRUP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk memastikan perencanaan pembangunan lebih terarah, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.


Penulis: Hadi | Lombokepo
Editor: Tim Redaksi Lombokepo

Baca juga:

Lombokepo
Lombokepo Lombokepo – Media Online Nusa Tenggara Barat

Posting Komentar