Densus 88 NTB Bentengi Siswa SMPN 4 Gunungsari dari Paham IRE

Daftar Isi
Tim Satgaswil NTB Densus 88 AT Polri foto bersama siswa dan guru SMPN 4 Gunungsari Lombok Barat

FOTO BERSAMA: Tim Cegah Satgaswil NTB Densus 88 AT Polri bersama Kepala SMPN 4 Gunungsari, Sudirman, S.Pd., dewan guru, dan perwakilan siswa membentangkan spanduk "Goes to School" usai sosialisasi pencegahan paham radikal, Sabtu (23/5/2026). (Foto: Dok. Lombokepo)

LOMBOK BARAT, NTB – Dalam upaya membentengi generasi muda dari pengaruh paham radikal sejak dini, Unit Cegah Satgaswil NTB Densus 88 AT Polri melaksanakan kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Edukasi Pencegahan Paham IRE atau IRET (Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstremisme). Kegiatan krusial ini digelar di aula SMP Negeri 4 Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu (23/5/2026).

Acara yang dimulai tepat pukul 08.00 WITA ini dihadiri langsung oleh Kepala SMPN 4 Gunungsari, Sudirman, S.Pd., beserta jajaran dewan guru. Sebanyak kurang lebih 100 siswa-siswi perwakilan dari kelas VII dan VIII turut mengikuti jalannya sosialisasi dengan penuh antusias.

Komitmen Bersama Menyelamatkan Generasi Emas NTB

Tujuan utama dari sosialisasi Densus 88 NTB ini adalah memperkuat pemahaman wawasan kebangsaan dan menanamkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan sekolah. Langkah preventif ini dinilai sangat strategis untuk memutus mata rantai penyebaran paham IRE di wilayah NTB, khususnya di ekosistem pendidikan menengah pertama sebelum beralih ke jenjang atas.

Apresiasi dan Sinergi Pihak Sekolah

Kepala SMPN 4 Gunungsari, Sudirman, S.Pd., menyambut baik kehadiran Tim Cegah Satgaswil NTB Densus 88 AT Polri yang berkolaborasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Menurutnya, kehadiran tim ahli ini menjadi angin segar dalam menjaga moral dan masa depan para siswa dari ancaman ideologi menyimpang.

"Kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Tim Cegah Satgaswil NTB. Kehadiran tim di sekolah kami sangat membantu untuk menyelamatkan anak-anak kita dari pemahaman ekstremisme agar mereka sukses meraih cita-cita," ujarnya saat memberikan sambutan di hadapan peserta sosialisasi.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk selalu bersinergi dan mendukung penuh program pencegahan radikalisme serupa di masa mendatang demi mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dan toleran.

Memahami Bahaya IRE di Era Digital: Waspada Medsos dan Game Online

Memasuki sesi materi utama, Tim Cegah Satgaswil NTB Densus 88 AT Polri mengupas tuntas definisi, penyebab, dampak, hingga proses terbentuknya pemahaman Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, hingga bermuara pada Terorisme.

Mengapa Pelajar Menjadi Sasaran Utama?

Tim ahli memaparkan bahwa perkembangan radikalisme saat ini secara masif menyasar anak-anak atau generasi muda yang masih dalam tahap mencari jati diri. Namun, pola doktrinasi kini tidak lagi konvensional, melainkan bergerak liar melalui platform digital yang dekat dengan keseharian remaja.

Sebelum dilaksanakan di SMPN 4 Gunungsari, gerakan proaktif ini juga gencar dilakukan di wilayah lain di Kabupaten Lombok Barat. Salah satunya lewat aksi nyata Densus 88 Edukasi Pencegahan Radikalisme di SMPN 1 Batu Layar beberapa waktu lalu.

Tim Cegah Satgaswil NTB memaparkan beberapa studi kasus nyata yang pernah terjadi di lingkungan pendidikan luar daerah, seperti di SMAN 72 Jakarta dan SMP Negeri 3 Sungai Raya di Kalimantan Barat. Berdasarkan hasil analisis, aksi-aksi menyimpang tersebut sering kali berawal dari tindakan bullying (perundungan), aktivitas tidak sehat di media sosial, serta interaksi di game online.

Sosialisasi Regulasi Baru: Pembatasan Akses Platform Digital Usia Remaja

Sejalan dengan upaya perlindungan anak di ranah digital, Tim Satgaswil NTB juga menyosialisasikan regulasi terbaru dari pemerintah, yaitu Peraturan Menteri Komdigi No. 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari PP Tunas No. 17 Tahun 2025.

Regulasi ini mengatur tentang pembatasan akses platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun, khususnya kelompok usia 13-15 tahun. Terdapat 8 platform utama yang diawasi ketat dan dibatasi aksesnya, antara lain TikTok, Instagram, Facebook, X (Twitter), Bigo Live, YouTube, Threads, hingga Game Online Roblox.

Langkah pengetatan ini dinilai sangat relevan dengan kondisi psikis anak zaman sekarang. Sosialisasi serupa juga sempat dimuat dalam artikel Lombokepo sebelumnya dengan judul Ribuan Siswa SMPN 15 Mataram Diedukasi Satgaswil NTB Soal Bahaya IRET.

Langkah Preventif: Kurangi Gadget, Perbanyak Aktivitas Positif

Sebagai solusi nyata, Tim Satgaswil NTB mengajak para pelajar untuk membatasi durasi penggunaan ponsel dan mengalihkan energi mereka ke hal-hal yang lebih produktif, seperti aktif dalam organisasi sekolah (OSIS/Pramuka), mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, serta berpartisipasi dalam kegiatan kepemudaan di lingkungan tempat tinggal.

Kegiatan sosialisasi edukasi pencegahan IRE di SMPN 4 Gunungsari ini ditutup dengan sesi doa bersama, penyerahan dokumentasi, dan komitmen bersama untuk menjaga sekolah sebagai zona aman dan toleran. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

Penulis: Hadi
Editor: Redaksi Lombokepo
Kontak/Penerbit: PT. Digital Lombok Media

Lombokepo
Lombokepo Lombokepo – Media Online Nusa Tenggara Barat

Posting Komentar

Info Redaksi: Lombokepo menerima kiriman artikel dan rilis berita kerja sama. Naskah akan dikurasi secara profesional oleh tim redaksi kami guna memenuhi standar kualitas konten digital dan kenyamanan pembaca. Hubungi redaksi untuk kemitraan publikasi.